Breaking News

Nih Catat...!! Polisi: Pengusutan Kasus yang Menjerat Sandiaga Tak Terkait Politik, Tapi Murni Kasus Penggelapan Tanah Yang Dilakukan Oleh Sandiaga

JAKARTA – Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana menegaskan pihaknya tak ragu untuk menetapkan Cawagub DKI Jakarta, Sandiaga Uno sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan tanah.

“Kalau gak ada unsur pidana, gak mungkin kami langgar aturan. Tapi suatu peristiwa kalau sudah dievaluasi, maka dilaksanakan lidik dan gelar perkara,” kata Suntana di Gedung Main Hall Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

“Pokoknya, polisi bekerja sampai perkara (Sandiaga) ini tuntas,” tambahnya.

Suntana mengatakan, dalam mengusut kasus ini, penyidik bekerja tanpa adanya tekanan politik dari pihak manapun.

“Ada laporan diterima dari masyarakat. Kami tindak, hanya itu saja,” tutur dia.

Kendati demikian, ia mengaku tak bisa memenuhi permintaan pengacara Sandiaga yang meminta agar kasus ini diproses setelah Pilkada DKI Jakarta.

“Ya itu ada prosesnya, pengacara bisa sampaikan. Penyidik punya pertimbangan sendiri akan diputuskan oleh penyidik,” ucapnya menanggapi polisi yang akan kembali memanggil Sandiaga yang mangkir dalam pemeriksaan perdana.

‎Sebelumnya, Polda Metro Jaya memanggil calon wakil gubernur nomor urut tiga Sandiaga Uno, Selasa, (21/3/2017). Sandiaga dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan penjualan tanah seluas 3.115 meter di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten pada 2012.


Namun, Sandiaga tak bisa datang lantaran harus menjalani agenda kampanye dan menyerahkan LHKPN ke KPK bersama pasangannya, Anies Baswedan. (KS)

Tidak ada komentar