Breaking News

Sadis...!!! Namanya Disebut dalam Suap Pajak, Fahri Hamzah Mencak-mencak Dan Katakan KPK Jangan Jadi Preman Pasar

JAKARTA – Emosi Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah tampaknya semakin meningkat begitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk menjadikannya saksi dalam sidang kasus suap pajak PT Eka Prima Ekspor (EKP) Indonesia.

Fahri pun berencana untuk berkomunikasi dengan Komisi III DPR selaku pihak yang mengawasi lembaga hukum untuk tidak mengancam orang-orang yang mengkritisi KPK, termasuk dirinya.

“Apa mereka (KPK) mau jadi preman-preman pasar? Tekan-tekan orang, teror-teror orang, itu maunya begitu? Tak usah belagu. KPK itu diawasi DPR, bukan DPR diawasi KPK. Jangan dibalik-balik,” ketus Fahri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Kritikan yang dilontarkan Fahri terkait kasus e-KTP diduga menjadi celah KPK untuk mencari-cari kesalahannya. Sebab, dokumen pajak dirinya tidak ada kaitannya dengan kasus suap tersebut.

“Karena ada nama orang yang suka kritik KPK lalu dibawa ke ruang sidang. Aturan hukumnya dalam menyusun skenario dalam penuntutan di ruang sidang kalau ada yang tidak relevan jangan dibuka. Enggak ada relevansinya,” ujarnya.

Menurut Fahri, lembaga antirasuah itu baru berhak memanggil dirinya apabila memang terbukti menerima suap. Namun kalau soal dokumen pajak, itu sama sekali bukan kewenangan KPK, melainkan urusan Direktorat Jenderal Pajak.

“KPK harus tahu diri. Mereka telah melakukan pelanggaran, abuse keluar dari kewenangannya,” tutup Fahri.


Selain Fahri, nama Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Pengacara Egi Sudjana dan artis Syahrini juga disebut dalam kasus suap pajak tersebut. Hanya saja, belum diketahui secara rinci apa hubungan mereka dengan Kasubdit Ditjen Pajak, Handang Soekarno. (KS)

Tidak ada komentar