Breaking News

Nah Loh, Baru Periksa Tiga Saksi, Polisi Terus Buru Pemasang Spanduk Provokatif

JAKARTA – Terkait kasus pemasangan spanduk provokatif di beberapa wilayah Jakarta, baru-baru ini Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihak penyidik Polsek Tanjung Duren telah memeriksa sejumlah saksi.

Namun dari sejumlah saksi yang diperiksa, polisi masih belum menetapkan satu pun tersangka.

“Tadi kan dalam rangka klarfikasi dalam memeriksa sesorang untuk mendapatkan informasi, masih penyelidikan,” kata Argo di Gedung Main Hall Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2017).

Argo mengatakan, polisi belum bisa memastikan siapa aktor intelektual dalam kasus ini. Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.


Sejauh ini, kepolisian telah memeriksa para pengurus masjid Al Ijtihad, yaitu Razali, Asep Haris dan Muhammad Romzy. Mereka diperiksa karena menolak menurunkan spanduk yang bertuliskan kalimat provokatif, yang menolak untuk mengurus jenazah pendukung calong gubernur nonmuslim. (KS)

Tidak ada komentar