Breaking News

Mantap, Polisi Tegaskan, Jika Sandiaga Uno Mangkir Lagi Dalam Panggilan, Maka Akan Kami Jemput Paksa

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan mengaku tak segan meningkatkan status hukum Cawagub DKI, Sandiaga Uno menjadi penyidikan jika ditemui unsur pidana. Rencananya, beberapa hari ke depan penyidik akan kembali memeriksa Sandiaga dalam kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan tanda tangan.

“Rencana satu dua hari ini akan kami layangkan panggilan untuk diperiksa,” ujar Iriawan saat menghadiri acara di Gedung KPUD DKI, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2017).

Iriawan melanjutkan, jika tak datang tentu polisi akan menjemput paksa Sandiaga. “Kalau sudah dua kali tak datang. Kemarin sudah tidak datang, ada kampanye. Tapi habis itu tidak ada alasan,” tuturnya.

Hingga kini, penyidik sudah memeriksa 12 saksi dalam kasus ini. Namun, polisi belum memberi tanda akan meningkatkan status Sandiaga menjadi tersangka.


Sandi dipolisikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya atas tuduhan pemalsuan kuitansi pembayaran atas aset tanah dan penggelapan penjualan lahan. (kriminalitas)

Tidak ada komentar