Breaking News

Nih Baca...!!! Tentukan Nasib Sandiaga Uno, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara, Apakah Akan Jadi Tersangka Atau Tidak

JAKARTA – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan segera melakukan gelar perkara ‎untuk menentukan nasib Cawagub DKI Jakarta Sandiaga Uno dalam kasus dugaan penggelapan jual beli tanah.

Kalau sudah klarifikasi yang lain, baru kita lakukan gelar perkara, apakah bisa naik sidik, apa tidak. Gelar perkara nanti setelah selesai diperiksa semua,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Gedung Main Hall Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (22/3/2017).

Argo mengatakan, ‎pihaknya tak akan memeriksa pelapor lantaran keterangan yang diberikan sudah cukup untuk menentukan keberlanjutan kasus ini.

Keterangan sudah cukup, ada beberapa yang masih kita mintai keterangan, baru gelar perkara. Kalau ada pidana kita naikkan penyidikan,” tutur dia.

Sedianya, Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan calon wakil gubernur nomor urut tiga Sandiaga Uno, Selasa, (21/3/2017). Sandiaga dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan penjualan tanah seluas 3.115 meter di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.

Penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya mencium adanya penggelapan uang dalam kasus sengketa penjualan tanah yang menjerat Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. Diduga Rp 7 miliar raib dalam penjualan tanah di Jalan Curug Raya KM 3.5 Tangerang Selatan. (KS)



Tidak ada komentar