Breaking News

Nah Loh...!!! KPK Siap Seret Fahri dan Fadli Zon ke Persidangan Suap Pajak

JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menuturkan, tidak menutup kemungkinan akan menghadirkan dua Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam persidangan kasus suap pajak PT Eka Prima Ekspor (EKP) Indonesia.

“Tidak tertutup kemungkinan kemudian mereka (Fahri Hamzah dan Fadli Zon) dihadirkan. Jika itu relevan,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/3/2017).

Febri menjelaskan, penghadiran Fahri dan Fadli ke persidangan dengan syarat perintah hakim atau Jaksa Penuntut Umum (JPU)‎. Pasalnya saat proses pengusutan kasus ini, keduanya belum sempat menjalani pemeriksaan.

Setidaknya ada beberapa hal yang membuat kedua nama itu tidak dipanggil saat proses pengusutan di KPK. Salah satunya, Fahri dan Fadli belum terindikasi terlibat langsung dalam kasus suap.

“Diproses penyidikan terkait, banyak saksi yang diperiksa, dan ada keterbatasan waktu,” tutur Febri saat menjelaskan alasan lainnya.

Dalam perkara suap PT EKP, nama Fahri dan Fadli disebut dalam persidangan dengan terdakwa ‎Direktur PT EKP, Ramapanicker Rajamohanan. Nama keduanya sempat disebut ketika sidang dengan saksi dari pejabat Ditjen Pajak‎ Handang Soekarno.


Ketika persidangan saat itu, JPU KPK menanyakaan kepada saksi perihal komunikasi Whats App ke Andreas alias Gondres. Penyebutan ini diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan pajak. (KS)

1 komentar: