Breaking News

Duh, Sandiaga Kembali Dituding Palsukan Kuitansi Jual Beli Tanah Rp 3,4 Miliar

JAKARTA – Cawagub DKI, Sandiaga Uno kembali terseret kasus dugaan tindak pidana. Sandiaga dan rekan bisnisnya Andreas Tjahyadi dilaporkan terkait kasus dugaan pemalsuan kuitansi pembayaran sebidang tanah di kawasan Tangerang Selatan, Banten.

Fransiska Kumalawati Susilo selaku kuasa dari pengusaha bernama Djoni Hidayat membeberkan nilai uang pembayaran dalam kuitansi yang diduga dipalsukan Sandiaga.

“Nilainya Rp 3,4 miliar,” kata Fransiska kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Fransika juga mengirimkan foto screen shoot kuitansi yang diduga dipalsukan Sandiaga. Dalam kuitansi tersebut, tertulis untuk pembayaran penjualan sebidang tanah HM Nomor 258/Kadu seluas 3.115 meter persegi yang terletak di Kelurahan Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada 20 Desember 2012.

Kuitansi yang ditandatangani Djoni Hidayat juga tertulis nama Ho Ing Hing sebagai pihak pembeli.

“Dia pembelinya,” kata Fransiska yang juga mantan istri taipan, Edward Soeryadjaya ini.

Fransiska juga menyebutkan jika kuitansi yang diduga telah dipalsukan Sandiaga dan Andreas merupakan salah satu barang bukti yang diberikan kepada penyidik ketika dirinya melaporkan Sandiaga dan Andreas.

“Itu saja yang dimasukkan karena bukti yang lain buat rahasia penyidikan,” katanya.


Laporan ini masih berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan hasil penjualan tanah yang sebelumnya dilaporkan Fransiska dan Djoni. Dengan demikian, Sandiaga terlilit dua kasus yang dilaporkan pihak yang sama. (KS)

1 komentar:

  1. ingin wujudkan impian anda , raih kesempatan dan menangkan ratusan juta rupiah hanya di ionqq,silakan invite
    pin bb#58ab14f5

    BalasHapus