Breaking News

Nah Loh, Kapolda Metro Ingatkan Sandiaga Uno, Jika Serius Jadi Wagub Harus Taat Hukum

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochammad Iriawan mengimbau kepada Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno agar taat hukum jika serius mencalonkan diri menjadi kepala daerah.

“Jangan alasan. Karena harus menghargai hukum, Undang-Undang,” kata Iriawan saat berkunjung ke KPUD DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2017).

Iriawan menyebut, pemanggilan Sandiaga hanya untuk mengklarifikasi soal proses jual beli tanah yang terjadi di Kecamatan Curug, Tangerang Selatan ini.

“Hanya klarifikasi dulu, nanti setelah ada bukti permulaan, kami tingkatkan kepada pemeriksaan,” tutupnya seraya berjalan diantara kerumunan wartawan.

Sekadar informasi, Sandi dilaporkan oleh seorang wanita bernama Fransiska Kumalawati Susilo. Tak hanya Sandi, Fransiskan juga melaporkan rekan Sandi bernama Andreas Tjahyadi ke Polda Metro Jaya. Laporan itu tertuang dalam nomor LP/1427/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum pada Selasa (21/3/2017)


Keduanya diduga telah menggelapkan hasil penjualan tanah di jalan Curug, kota Tangerang periode 2012. Keduanya disangkakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (kriminalitas)

Tidak ada komentar