Breaking News

Nah Loh...!!! Polda Metro Tutup Kesempatan Sandiaga Klarifikasi soal Kasus Penggelapan, Karena Waktu Dipanggil Nggak Mau Datang

JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menegaskan Cawagub DKI Jakarta Sandiaga Uno tak akan dipanggil kembali untuk diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan jual beli tanah. Menurut Argo, polisi hanya membutuhkan klarifikasi dari Sandiaga aja terkait statusnya sebagai terlapor.

“Tak ada klarifikasi ulang. Kan kami undang untuk klarfikasi. Kalau tak dimanfaatkan ya sudah. Enggak ada undangan klarifikasi kedua,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (22/3/2017).

Argo mengatakan, momen klarifikasi seharusnya menjadi kesempatan bagi Sandiaga untuk meluruskan dan menjelaskan soal kasus itu.

Menurut Argo, jika sudah naik ke penyidikan, maka Sandiaga akan diperiksa untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Kalau sudah naik penyidikan, baru kami panggil untuk diperiksa. Itu kalau sudah naik ke penyidikan ya. Ini kan masih penyelidikan, berarti kalau tak memenuhi unsur pidana ya bisa dihentikan,” ungkapnya.

Nantinya, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi ini, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib Sandiaga Uno, apakah akan dijadikan tersangka atau tidak.

Sandiaga dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan penjualan tanah seluas 3.115 meter di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.


Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mencium adanya penggelapan uang dalam kasus sengketa penjualan tanah yang menjerat Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. Diduga Rp 7 miliar raib dalam penjualan tanah di Jalan Curug Raya KM 3,5 Tangerang Selatan. [KS]

Tidak ada komentar