Breaking News

Ngakak...!! Pengakuan Miryam Mantan Anggota Komisi II DPR RI, Ketika Diperiksa KPK Sampai Muntah-muntah, bahkan Temanya Sampai Mencret-mencret

JAKARTA – Mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani menceritakan ancaman yang ia rasakan sewaktu diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Miryam sendiri diperiksa sebanyak dua kali yaitu pada 1 dan 7 Desember 2010.

Sambil terisak, Miryam menyebut bila ada tiga penyidik yang memeriksanya. Adapun penyidik itu, yakni Novel Baswedan, Damanik dan yang seorang lagi yang ia lupa identitasnya.

Bahkan, ia mengaku sampai muntah-muntah saat diperiksa penyidik antirasuah.

“Terus Pak Novel itu makan durian dan masuk ke ruangan, bau mulutnya membuat saya mual,” ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017).

Atas hal itulah, Miryam mengaku menjawab asal-asalan agar dirinya dapat segera selesai dari pemeriksaan yang berlangsung selama belasan jam itu.

Tak hanya itu, dalam persidangan Miryam juga meminta BAP yang telah ditandatangani olehnya untuk dibatalkan. Mengingat, saat itu ia mengaku menjawab dalam tekanan penyidik.

“Itu tidak benar Pak (keterangan di BAP) dan saya minta seluruhnya dicabut atas keterangan saya,” ucap Miryam sambil menangis.

“Jadi semua keterangan anda disini (BAP) tidak benar?,” tanya majelis hakim.

“Betul Pak karena dalam situasi tertekan. Bisa bayangkan saya perempuan digitu-gituin terus diancam katanya, Aziz Syamsuddin sama Bambang Soesatyo diperiksa sampai (maaf) mencret-mencret,” beber Miryam sambil terus menangis tak henti.

Mendengar jawaban Miryam yang demikian, majelis hakim pun mempersilakan Miryam untuk menenangkan diri terlebih dahulu. Pasalnya, BAP dirinya telah masuk ke persidangan yang artinya harus dipertanggungjawabkan.

Namun, Miryam tetap bersikukuh untuk mencabut BAP yang telah ditandatanganinya tersebut.


“Saya minta itu dicabut karena itu tidak benar Pak,” tegas Politisi Hanura tersebut. (KS)

Tidak ada komentar