Breaking News

Nah Loh...!! Laporkan Andi Narogong, Marzuki Ali akan Dipanggil Minggu Ini

JAKARTA – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan pihak kepolisian akan memanggil Marzuki Ali guna dimintai keterangan sebagai pelapor terkait laporannya di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim Polri).

“Pengacaranya dulu kita ajak ngobrol, apa sebenarnya yang mau dilaporkan. Sebab itulah minggu ini akan kami periksa,” ujar Martinus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/17).

Martinus mengatakan pemanggilan tersebut adalah upaya kepolisian mendalami perkara yang dilaporkan. Apabila nanti setelah melalui proses pendalaman ternyata laporan tersebut dianggap tidak tepat diarahkan ke kepolisian, maka akan direkomendasikan kepada instansi yang dianggap lebih tepat. Namun apabila memang ditemukan tindak pidana maka akan dilanjutkan ke proses penyelidikan.

“Prinsipnya begini, orang melapor itu kan tidak boleh ditolak. Tidak ada pengecualian apa pun,” kata Martinus.

Seperti diketahui, pada Jumat, (10/3/2017) lalu, Marzuki Ali sempat menyambangi Bareskrim Polri guna melaporkan Andi Narogong yang merupakan pengusaha yang terlibat dalam pengadaan e-KTP senilai Rp 6 triliun.


Seperti diketahui, nama Marzuki Ali tercantum dalam daftar nama anggota DPR-RI yang diduga menerima uang dari pengadaan e-KTP tersebut. (KS)

Tidak ada komentar