Breaking News

DIHIMBAU KEPADA MASYARAKATA ATAU INTASI LAIN TAAT WAJIB PAJAK KENDARAAN

INDRAMAYU - Hari Saptu Tanggal (25/17). untuk masyarakat khususnya Kabupaten Indramayu dan sekitarnya, demi taat dan patuh pajak kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua, mari kita mengutamakan wajib pajak setiap satu tahun sekali.

Maka dari itu, setiap pengendara motor atau mobil  harus mentaati pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dan juga menghimbau kepada masyarakat untuk membenahi taat pajak kendaraan.

Pasalnya, yang kita lihat dari tahun ketahun masih banyak pengguna kendaraan yang masih belum mematuhi pebayaran pajak, seperti yang tertera dalam peringatan keputusan Gubernur Jawa barat tentang pajak kendaraan.

Menurut pegawai kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Wilayah Hargaulis EMAN 25/02" kami menghimbau kepada masyarakat agar memperpanjang surat surat kendaraan dan kami juga tidak akan mempersulit tentang penbayaran pajak tersebut. saat Dikompirmasi Media Pantura Pos Online beberapa hari yang lalu"katanya.

(Anjar/Suwarto)

Tidak ada komentar