Breaking News

Diduga Selewengkan Dana Desa, Seorang Kades Di Pandeglang Diperiksa Kejaksaan

PANDEGELANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang kembali menangani kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pandeglang. Kali ini, Kejari menindaklanjuti dugaan kasus penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilakukan oleh aparatur desa. Jumat (06/01/2017) pagi Kejari memanggil Kepala Desa Sukamana (AS), Kecamatan Jiput yang diduga menyelewengkan DD dan ADD tahun 2016.

Kepala Seksi Intel Kejari Pandeglang, Edius Manan membenarkan perihal pemeriksaan tersebut. Ia mengungkapkan, Kades tersebut dilaporkan oleh masyarakat lantaran diduga menyelewengkan spesifikasi pembangunan fasilitas masyarakat yang diperoleh dari bantuan DD dan ADD.

"Dugaannya ada pembangunan yang tidak selesai dan tidak sesuai spesifikasi. Ini laporan dari masyarakat dan peserta lelang pengerjaan jalan hotmix. Saat ini kita sedang kita klarifikasi," ujar Edius kepada awak media.

Akan tetapi menurut Edius, pemeriksaan ini belum diketahui besaran kerugian negara karena masih dilakukan klarifikasi. "Laporan ini kan baru gambaran semu, perlu kita perjelas dulu," ucapnya.

Edius menyebutkan, hingga kini pihaknya telah menerima sebanyak 3 laporan dugaan penyelewengan dana bantuan bagi desa. Selain Kades Sukamana yang telah diperiksa, sebelumnya Kejari juga telah memanggil Kades Cipinang, Kecamatan Angsana dan rencananya akan memeriksa Kades Babakanlor, Kecamatan Cikedal dengan kasus yang sama.

"Baru Kades Cipinang yang sudah kita selesaikan. Tidak ada indikasi penyelewengan dan masyarakat juga menerima," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukamana, Ahmad Sunarya menampik jika dirinya diperiksa. Menurut Sunarya, Kedatangannya ke Kejari lantaran memenuhi undangan Kejari untuk memberi klarifikasi perihal Dana Desa.

"Kita bukan diperiksa, namun diundang untuk dimintai klarifikasi. Ya selama ini kita sudah sesuai prosedural. Tetapi nanti kita lihat bagaimana prosesnya," ujar Sunarya membela.

Ketika disinggung perihal klarifikasi yang dilakukan, dirinya hanya menyebutkan bahwa materi yang ditanyakan Kejari berkaitan seputar penyelenggaraan pemerintahan desa dan penggunaan dana desa.

"Saya sudah sampaikan, karena ini penting lantaran perlu kita klarifikasi tentang apa yang diadukan oleh warga masyarakat. Saya juga perlu klarifikasi," jelasnya.


RRI.CO.ID

Tidak ada komentar