Breaking News

GMBI Ancam FPI Agar Terima Rizieq Jadi Tersangka Dan Jangan Kerahkan Massa, Kalau Tidak Maka GMBI Akan Kerahkan Pasukan Bantu Polisi

BANDUNG - Senin (30/1/2017) sore hari ini, Polda Jawa Barat telah menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq menjadi tersangka kasus penistaan pancasila yang terjadi beberapa waktu lalu.

Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) mendukung keputusan kepolisian tersebut. Ia pun berharap, FPI tidak akan mengerahkan massa untuk menanggapi keputusan Polda Jawa Barat itu.

"Mendukung sampai hari ini kita. Jangan mengerahkan massa ya kita harapkan, karena kan kalau memang gak bersalah bisa ada SP3 dan proses lainnya," ujar Asisten Bidang Hukum DPP LSM GMBI, Fidelis Giawa kepada Arah.com, Senin (30/1).

Namun apabila itu terjadi, pihaknya akan membantu kepolisian dengan mengerahkan massanya untuk turun ke jalan. "Tapi diharapkan jangan sampai ya. Karena kalau itu turun bisa saja menimbulkan masalah baru," tutupnya.

Intinya, ia berharap kasus ini dapat berjalan normal sesuai dengan proses hukum acara yang berlaku. Ia memastikan akan terus mendukung dan mengawal kepolisian hingga kasus penistaan pancasila ini selesai dijalankan.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat akhirnya menyematkan status tersangka kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait kasus penistaan pancasila dan bapak proklamator RI.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar konfrensi pers usai melakukan gelar perkara ketiga, Senin (30/1).


"Telah memenuhi unsur-unsur pasal 154 a dan pasal 320 tentang penistaan lambang negara dan pencemaran nama baik hasil gelar hari ini sudah masuk unsur bukti sudah terpenuhi dan penetapan  saksi terlapor Habib Rizieq Shihab resmi dinaikkan statusnya menjadi tersangka," ujarnya di Mapolda Jabar saat memberikan keterangan pers. (AA)

1 komentar:

  1. Permisi Ya Admin Numpang Promo | AJOQQ | Agen Poker Online Di Indonesia |Player vs Player NO ROBOT!!! | Kesempatan Menang Lebih Besar| pin bb : 58cd292c

    BalasHapus