Breaking News

Wow, Ma’ruf Amin Akui Pada Era SBY, MUI Terima Dana Hibah, Ada Tanda Terima Kasih Politik Nggak Ya ?

JAKARTA - TIM kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memastikan pada saksi fakta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin yang pernah menjabat sebagai dewan pertimbangan presiden (wantimpres) pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebab, keterangan itu tidak tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Ma'ruf mengakui pernah menjadi wantimpres. Kemudian, kuasa hukum Ahok menanyakan alasan Ma'ruf tidak memasukkan jabatan itu di BAP.

Ma'ruf dan kuasa hukum Ahok sempat beradu saat itu. Sebab Ma'ruf merasa sudah mengakui hal tersebut dan mencantumkan dalam BAP. Kemudian Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto pun melerai mereka.

"Sudah, sudah, kan sudah mengakui, tinggal dicantumkan," ujar Dwiarso saat sidang kasus dugaan penodaan agama di Gedung Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

Ma'ruf menjabat sebagai wantimpres pada tahun 2007-2014. Kemudian, kuasa hukum melanjutkan pertanyaan, apakah pada saat menjabat wantimpres, MUI mendapat dana hibah dari pemerintah.
"Dapat (dana hibah)," ujar Ma'ruf singkat. (MI)



Tidak ada komentar