Breaking News

Sebelum Tahan Aulia Pohan, Antasari Ngaku Ada Pesan Misterius Yang Datang Dan Bernada Ancaman

JAKARTA - Mantan Ketua  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar kembali menjadi sorotan media massa. Pasalnya, usai menerima grasi dari Presiden Joko Widodo, perlahan-lahan ia membuka beberapa fakta dibalik kasus yang dialaminya.

Hal itu terungkap dalam dialog Antasari di sebuah stasiun televisi swasta, Antasari berbicara tentang 'penyampai pesan' yang menyambanginya di malam bulan April 2009, satu bulan sebelum proses penahanannya.

Si 'penyampai pesan' menyambangi kediaman Antasari malam hari. Kepada Antasari, ia meminta meminta Antasari untuk tidak melakukan tindakan hukum ke seseorang yang saat itu tengah terjerat kasus korupsi dan hendak ditahan.

Menurut Antasari, sosok tersebut merupakan pengusaha yang bergerak di bidang media. Perannya adalah jembatan bagi pemilik pesan kepada Antasari.

"Pokoknya jangan melakukan tindakan hukum ke si A. Dia pun menyampaikan membawa misi dan dia menyebut yang menyuruhnya siapa," terang Antasari.

Selain mengingatkan terkait tindakan hukum itu, orang tersebut juga mengancam Antasari jika tidak melakukan seperti yang dipesankan.

"Nah, pak Antasari hati-hati," tutur Antasari

Antasai berkisahb, dirinya menanggapi si penyampai pesan dengan mengatakan, "Lalu, saya katakan, 'Mohon maaf ini KPK, KPK ini kalau sudah berucap harus laksanakan'. Sudah ada semacam kesepakatan antarpimpinan jika melakukan suatu penahanan.' Kemudian saya bilang 'Maaf saya tidak bisa melaksanakan misi Anda'," ucap Antasari.

Saat kedatangan si pembawa pesan, KPK yang dipimpin oleh Antasari ternyata tengah mengusut kasus korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) yang menjerat Aulia Tantowi Pohan, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia sekaligus besan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Kasus tersebut berujung pada penahanan Aulia Pohan.

Selain itu, Antasari juga tengah menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang Kasus Bank Century dan yang paling dekat dengan masa penahanan Antasari yakni kasus IT KPU.


"Ada beberapa (kasus) yang saya tangani. Selain itu (Kasus Aulia Pohan) sudah selesai. Selain itu saya juga menunggu hasil audit BPK tentang Century dan yang paling dekat dengan masa penahanan saya itu adalah saya sedang ingin membongkar kasus IT KPU," ujar Antasari. JITUNEWS.COM

Tidak ada komentar