Breaking News

Setelah Jadi Tersangka, Rizieq Shihab Kemungkinan Akan Dicekal Agar Tidak Bisa Pergi Keluar Negeri

JAKARTA - USAI ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan dasar negara, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, segera dipanggil Kepolisian Daerah Jawa Barat.

"Kemungkinan Minggu depan dia (Rizieq) akan kita layangkan undangan pemanggilan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Yusri Yunus, Selasa (31/1).

Yusri mengatakan tak menutup kemungkinan Rizieq juga akan dicekal bepergian ke luar negeri. Namun, kepastian hal itu menunggu panggilan kedua kalinya.

"Nanti kita lihat, kalau memang setelah pemanggilan Minggu depan selesai dan perlu dilakukan cegah tangkal (cekal), ya, kita akan lakukan itu," ujarnya.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang disampaikan Sukmawati Sukarnoputri ke Mabes Polri. Mabes Polri pun melimpahkan kasus ini ke Polda Jabar karena lokasi kejadian yang dilaporkan berada di Jawa Barat.

Menanggapi adanya rencana simpatisan FPI mempraperadilankan status tersangka Rizieq, Yusri mengatakan polisi tak gentar.

"Itu haknya dia. Kami siap mempertanggungjawabkan penaikan status ini (tersangka) karena ini kan hasil bukti dan kesaksian para ahli," ujar Yusri.

Terkait kasus penyerobotan lahan Perhutani di Bogor, Jawa Barat, yang juga diduga dilakukan Rizieq, Yusri membenarkan. Namun, kata dia, kasus itu ditangani Mabes Polri. (MI)



Tidak ada komentar