Breaking News

Nah Loh, Diduga Lakukan Korupsi, KPK Selidiki Penerimaan Fee Rp 5 Miliar oleh Anies Baswedan

JAKARTA  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menampik akan menindaklanjuti dugaan korupsi yang menyeret Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Laporan tersebut dibuat oleh Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad).

“Kita belum sampai pada kesimpulan. Perlu dipastikan benar atau tidaknya. Jika ditemukan indikasi korupsi akan kami dalami, tapi setelah penyelidik menelaah laporan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Senin (30/1/2017).

Laporan ini dibuat Kamerad usai berorasi di markas antirasuah. Dengan spanduk bertuliskan ‘Tolak Cagub yang Terindikasi Makelar Proyek, Tangkap dan Periksa Makelar Proyek yang Terindikasi Dilakukan Anies Baswedan’ mereka mendesak KPK segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Koordinator Kamerad, Alwi mengatakan, Anies telah menerima fee terkait proyek Vsat atau komunikasi jarak jauh berbasis satelit di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tahun 2012 sebesar Rp 5 miliar. Uang itu dikirim ke rekening Abdillah Rasyid Baswedan.

“Ada bukti transfer dari seorang pengusaha berinisial YS kepada adik kandung Anies Baswedan, Abdillah Rasyid Baswedan senilai Rp 5 miliar. Berdasarkan pengakuan yang kami dapatkan sebenarnya transfer itu ditujukan kepada Anies Baswedan, rekening Abdillah hanya sebagai penampungan,” ujarnya.


“Kuat dugaan uang itu diberikan YS kepada Anies melalui adiknya karena telah mendorong salah satu perusahaan untuk menjadi pemenang proyek itu. Karena YS dikenal sebagai tangan kanan petinggi partai yang kadernya menjadi pejabat di Kemkominfo,” imbuhnya. (KS)

Tidak ada komentar