Breaking News

Sudah Mangkir Tiga Kali Dalam Persidangan, Saksi Pelapor Ahok Bikin Gaduh Ditempat Sidang, Kena Semprot Hakim Deh

JAKARTA – Saksi pelapor kasus penistaan agama Basuki T. Purnama, Ibnu Baskoro akhirnya hadir di persidangan. Ibnu merupakan salah satu saksi pelapor yang telah tiga kali absen dalam persidangan.

Ia menjadi saksi ketiga yang dihadirkan pada persidangan kedelapan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

Saat memasuki ruang sidang, Ibnu sempat membuat kegaduhan. Hal itu lantaran ia memasuki ruang sidang sambil mengucapkan takbir sebanyak tiga kali.

Mendengar hal itu, majelis hakim pun langsung menegur saksi. Menurutnya, saksi tak diperkenankan mengeluarkan pernyataan selain yang ditanyakan majelis hakim dan tim kuasa hukum.

“Bukan kami tidak menghormati agama, tapi ini guna mengikuti jalannya tata tertib persidangan. Jadi saya anggap saudara bisa mengerti hal tersebut,” kata majelis hakim.

Di dalam persidangan, Ibnu mengaku hanya menonton video Basuki T. Purnama yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 selama 35 menit. Padahal video tersebut berdurasi 1 jam 48 menit.


“Awal sampai menit ke-35 saya tonton dan saat terdakwa minum es kelapa muda saya juga lihat,” ujar Ibnu. (KS)

Tidak ada komentar