Breaking News

Bareksrim Dan KPK Diminta Periksa Harta Kekayaan Sylviana Murni, Apakah Ia Korupsi Atau Tidak Setelah Ada Proyek Pembangunan Masjid

JAKARTA  – Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendesak agar kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Walikota Jakarta Pusat yang menyeret nama Sylviana Murni diusut tuntas.

Menurut Ketua TPDI, Petrus Salestinus, polisi harus memeriksa harta kekayaan yang dimiliki oleh Sylviana Murni. Perlunya penyidik mendalami dan menyelidiki kebenaran laporan harta kekayaan karena kasus pembangunan masjid terjadi saat Sylvi masih menjadi walikota Jakarta Pusat tahun 2010-2011.

“Nanti masyarakat bisa lihat, kekayaan Sylvi ini wajar atau tidak,” ujar Petrus dalam keterangan persnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (28/1/2017).

Menurut Petrus, dengan penelusuran harta kekayaan penyidik akan menemukan informasi yang dapat mengungkap dengan jelas beberapa modus yang dilakukan pelaku dalam menyimpan hartanya.

“Tapi bisa juga, modusnya uang hasil korupsi itu digunakannya untuk membeli aset dan lahan bergerak lainnya,” imbuhnya.

“Karena itu, penyidik Bareskrim Polri harus berkoordinasi dengan KPK untuk  menyita LHKPN Sylviana Murni untuk didalami guna medapatkan keyakinan dan kepastian apakah dia benar korupsi apa tidak,” lanjutnya.

Seperti diketahui, penyelidikan kasus dugaan korupsi Masjid Al-Fauz telah dilakukan tim Bareskrim sejak Desember 2016.

Pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Walikota Jakarta Pusat dimulai pada awal Juni 2010 dan rampung pada akhir Desember 2010. Pembangunan masjid tersebut dilakukan ketika kepemimpinan Sylviana Murni sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.


Sementara peresmian Masjid Al-Fauz dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada 30 Januari 2011. Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar. KRIMINALITAS.COM

Tidak ada komentar