Breaking News

Kejaksaan Negeri Marabahan Telisik Korupsi Dana Desa

Marabahan - Kejaksaan Negeri Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, sedang menyelidiki dugaan korupsi penggunaan anggaran dana desa dan dana desa di Desa Pindahan Baru, Kecamatan Rantau Badauh. Dugaan korupsi ini terkait proyek pengerjaan jalan, pembangunan pos keamanan, pengadaan batu bikros, dan pembuatan gorong-gorong desa senilai Rp 500 juta pada tahun anggaran 2015.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Marabahan Toni Yuswanto mengatakan sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Dari tahap penyelidikan, Toni menemukan indikasi perilaku culas perangkat Desa Pindahan Baru. Ia pun telah mengantongi nama calon tersangka.

Menurut dia, modus operandi lewat penggelembungan nilai proyek. “Ada silpa Rp 6 juta. Penetapan tersangka menunggu tahap penyidikan,” ujar Toni, Selasa, 9 Agustus 2016.

Toni segera menggelar ekspose internal untuk menaikkan tahapan ke penyidikan. Namun ia kesulitan menemukan angka kerugian negara lantaran proyek sudah dikerjakan. Menurut Toni, kepala desa terindikasi mengambil alih peran Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) ketika mengeksekusi pengerjaan proyek.

“Kecuali belum ada bangunannya, bisa ketahuan total loss. Kasus Desa Pindahan sifatnya rumit. Kami akan meminta bantuan BPKP menghitung kerugian negara saat penyidikan,” ujar Toni.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Marabahan Sodarto malah membisikkan ada tiga desa lain dalam bidikan korps Adhyaksa. Tapi dia enggan membuka gamblang nama desa lain yang diduga menyalahgunakan duit rakyat. Ia meminta awak media bersabar menunggu tim penyidik bekerja. “Masih dirahasiakan tiga desa itu, karena sebatas informasi biasa seperti laporan surat kaleng,” ucapnya.

Camat Rantau Badauh Rusmadi mengakui pernah dipanggil penyidik Kejari Marabahan. Ia menduga ada selisih harga pembelian yang dilaksanakan kontraktor. Rusmadi dipanggil dalam kapasitas sebagai pengawas pemerintahan desa. Padahal dia kerap melakukan bimbingan dan memperingatkan para kepala desa agar hari-hati menggunakan anggaran dana desa dan dana desa.

Kalaupun ada TPK yang berbagi tugas, kata dia, itu bukan jaminan segala proyek desa bakal bersih dari korupsi. Menurut dia, kepala desa merupakan pemegang otoritas penggunaan dana, baik untuk operasional maupun proyek fisik. “Ini ulah oknum saja. Kalau jaksa turun, ada dugaan korupsi,” kata Rusmadi.

Rusmadi justru mengaku ada sejumlah desa di Kecamatan Tamban dan Barambai dalam bidikan orang kejaksaan. “Setidaknya tidak Pindahan Baru saja. Enggak masalah, agar ke depan enggak kikuk menghadapi dana desa,” katanya.

Adapun Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Barito Kuala Dahlan mengaku pusing dan bingung atas dugaan kelakuan culas aparat Desa Pindahan Baru. Padahal dia sudah empat kali menggelar pendampingan penggunaan dana desa. “Saya inginnya desa itu clear, enggak ada masalah. Memang semua rentan masalah,” ujar Dahlan. 

Ia berharap, aparatur desa taat asas ketika menggunakan dana desa. Dahlan kemudian mengatakan kepada awak media agar memahami Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, berikut peran BPMPD. “Agar tidak menyalahkan kami saja.” (Sumber Tempo)

3 komentar:

  1. ayo menang kan ratusan juta rupiah di ion-QQ| tunggu apa lagi gan , segera daftar kan diri anda di Ionqq|pin bb : 58ab14f5

    BalasHapus
  2. b0la, c4sin0, CMDbet, tangkas, sabung 4yam, dll hanya di F4NS B3TT1N9, yukk buruan.. :)

    BalasHapus
  3. "
    Promo www.Fanspoker.com :
    - Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
    - Bonus Cashback 0.5% Setiap Senin
    - Bonus Referal 20% Seumur Hidup
    || bbm : 55F97BD0 || WA : +855964283802 || LINE : +855964283802 ||
    "



    BalasHapus