Breaking News

Geledah Rumah dan Apartemen, KPK Sita Mobil Rohadi terkait Gratifikasi

JAKARTA - KPK telah menggeledah sejumlah lokasi berkaitan dengan sangkaan penerimaan gratifikasi pada panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi. Dari lokasi yang digeledah tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen serta sebuah mobil.

Penggeledahan itu dilakukan KPK pada Kamis, 25 Agustus 2016, sekitar pukul 16.00 WIB hingga tengah malam. Sejumlah lokasi yang digeledah berada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yaitu rumah pribadi Rohadi di Cikedung, sebuah rumah di Desa Cikedung, sebuah rumah di Kampung Lungadung, sebuah rumah di Tarikolot, kantor Kecamatan Cikedung. Kemudian ada pula lokasi yang digeledah di Jakarta Utara yaitu di apartemen di daerah Kelapa Gading.

"Selain menyita dokumen dan barang-barang elektronik, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap satu unit Toyota Yaris dari penggeledahan di apartemen di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2016).

Rohadi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dia diduga menerima pemberian berkaitan dengan jabatannya serta pengurusan perkara di MA.

Namun sayangnya KPK tidak mengungkapkan gratifikasi apa yang diterima oleh Rohadi. Selain itu, KPK juga tidak membuka secara jelas perkara apa yang diurus Rohadi di MA sehingga dia menerina gratifikasi tersebut.

Rohadi sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka penerimaan suap oleh KPK. Dia ditangkap KPK pada pada 30 Juni 2016 saat tengah dibonceng ojek di daerah Matraman, Jakarta Pusat. Dari tangan Rohadi, KPK menyita Rp 250 juta dari commitment fee sebesar Rp 500 juta.

Uang itu berasal dari pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji. KPK pun turut mencokok keduanya serta menangkap kakak Saipul Jamil yaitu Samsul Hidayatullah yang disangka terlibat dalam dagang perkara tersebut.

Duit itu dimaksudkan untuk 'mengatur' hukuman yang dikenakan pada Saipul Jamil. Namun keterlibatan majelis hakim yang memvonis perkara Saipul Jamil hingga saat ini masih ditelisik KPK. Pun dengan sumber uang haram yang sempat disebut berasal dari kantong pribadi Saipul Jamil. (Sumber Detikcom)

1 komentar:

  1. butuh dana cuma bermodal 15.000 mari gabung di poker terpercaya hanya di ion_QQ,pin BB 58ab14f5.

    BalasHapus