Breaking News

Satgas Dewan Pers Temukan Bukti Kekerasan terhadap Jurnalis di Medan

MEDAN - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kekerasan terhadap Wartawan dari Dewan Pers turun ke Medan untuk melakukan investigasi pada kasus kekerasan terhadap sejumlah jurnalis yang diduga dilakukan oknum prajurit TNI Angkatan Udara (AU) dari Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo Medan. Di mana peristiwa tersebut terjadi saat bentrokan antara warga dan TNI AU di Sari Rejo, Polonia, Medan, Senin 15 Agustus 2016.

Dalam kunjungannya ke Medan, tiga anggota Satgas yakni Kamsul Hasan, Hendra Makmur dan Pasaoran Simanjuntak bertemu langsung dengan korban dan komunitas pers di Medan untuk mencari bukti-bukti terkait tindak kekerasan tersebut. Dalam pertemuan itu, Satgas menemukan bukti-bukti yang dapat dijadikan sebagai petunjuk kuat untuk membawa kasus kekerasan itu ke ranah hukum.

Satgas bahkan menemukan bukti penganiayaan yang dilakukan secara individual maupun secara bersama-sama. "Kita menemukan adanya foto oknum prajurit TNI. Ada pula pengembalian alat kerja, dompet maupun handphone salah satu jurnalis. Jika ada pengembalian barang, berarti sudah ketahuan siapa yang melakukan perampasan," ujar Kamsul Hasan usai bertemu korban dan komunitas pers di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (22/8/2016) malam.

"Pelaku bisa dikenakan pasal pemberatan jika nantinya luka berat yang dialami korban terbukti. Mereka bisa dikenakan Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan, dengan hukuman tujuh sampai sembilan tahun penjara," tambahnya. Kamsul menyebutkan, bukti-bukti yang mereka temukan ini selanjutnya akan dilaporkan kepada Dewan Pers untuk kemudian dapat dibuat sebagai resume kepada Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
(Sumber Okezone)

1 komentar: