Breaking News

Setahun Diperkosa Teman Facebook, Siswi SMK Hamil Sembilan Bulan

KOTIM - Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, sebut saja Melati (16) harus menanggung malu lantaran hamil di luar nikah. Usia kandungannya bahkan sudah mencapai sembilan bulan. 

Ia menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Kusyudi (28) pria yang baru dikenalnya via Facebook.

Korban disetubuhi oleh pelaku dengan cara paksa sejak September 2015 lalu. Namun keluarga korban baru mengetahuinya, dan langsung melaporkan perbuatan bejat Kusyudi ke Mapolsek Antang Kalang, Minggu 28 Agustus kemarin.

Orangtua korban baru mengetahuinya lantaran sang anak tinggal indekos. “Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan mendalam,” ujar Kapolsek Antang Kalang, Ipda Husin, di Mapolsek Antang Kalang, Senin (29/8/2016). Kronologis kejadian bermula ka;la pelaku mendekati korban via Facebook.

Awalnya saat Melati pulang sekolah pelaku sering mendatanginya, dan berbincang sambil bercanda. Setelah beberapa waktu, merekapun semakin akrab. Keakraban itu dimanfaatkan pelaku untuk melampiaskan nafsu bejatnya tersebut.

Di mana Melati dipaksa untuk melayani pelaku berhubungan intim dengan cara memaksa. Jika korban berani menolak, pelaku mengancam akan nekat melakukan apa saja apalagi jika sampai perbuatan nistanya itu terbongkar. 

"Pemerkosaan itupun sering kali dilakukan oleh pelaku, setiap kali mereka berdua bertemu. Dan semuanya korban di bawah ancaman. Apalagi korban jauh dari keluarga karena dia ngekos," tutur Ipda Husin. Sang ayah yang tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu langsung melaporkannya ke Mapolsek setempat.(Sumber Okezone)

1 komentar: