Breaking News

Bantuan DAU Ditunda, Program Pemkab Subang Terancam

SUBANG - Pemerintah pusat menunda Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp225 miliar ke Pemprov Jabar. Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian DAU tahun anggaran 2016.

Satu Kabupaten di KKKJabar yang terkena penundaaan DAU itu adalah Kabupaten Subang. Dalam empat bulan ke depan, Pemkab Subang yang biasanya mendapat kucuran dari pemerintah pusat sekitar Rp60 miliar, dengan keluarnya kebijakan tersebut, Pemkab Subang gigit jari.

Mengomentari soal ini, Wakil Bupati Subang Imas Aryumningsih tampak kaget. Raut muka Imas yang semula tampak ceria selepas pelantikan 103 pejabat, tiba-tiba berubah wajah serius. "Kita rapatkan segera," kata Imas singkat.

Sementara Kepala Bappeda Subang Komir Bastaman menyebutkan, dampak terbesar dari ditundanya DAU itu adalah mengancam program pembangunan di Subang. "Dampaknya jelas ke pembanguan infrastruktur," kata Komir.

Sebeluamnya, Pemkab selalu mendapatkan suntikan dana segar dari Pemerintah Pusat. Dari DAU itu diantaranya direalisasikan untuk pembangunan infrastrktur di Subang. Dengan kebijakan Pemerintah Pusat tersebut, sejumlah program pembangunan yang tertuang dalam 5 Gapura terancan terhambat.(sumber Tinta Hijau)

Tidak ada komentar