Breaking News

Waduh...!! Rombongan Pengacara ACTA Sesumbar, Meski Tim Pengacara Hadirkan Zakir Naik, ACTA Yakin Ahok Tetap Dipenjara

JAKARTA – Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yakin, meski Zakir Naik menjadi saksi ahli untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terdakwa kasus dugaan penistaan agama itu akan tetap dijatuhi hukuman maksimal. Ketua ACTA, Kris Ibnu mengatakan, bukti pidana dalam kasus Ahok sudah cukup jelas.

“Kita kan sudah lihat sendiri kalau memang niat dan bukti pidana itu,” kata Kris kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Kris mengatakan, keterangan Zakir Naik jika menjadi saksi juga belum tentu meringankan Ahok. Apalagi, selama ini penceramah asal India itu memiliki pandangan yang cukup keras.

“Terserah saja pengacara Ahok mau ajukan siapapun. Kami yakin dari awal kalau Ahok sudah bersalah,” tutur salah satu pelapor ini.

ACTA pun akan mengawal persidangan ini hingga akhir. “Kalau perlu, saat Ahok banding pun kami kawal terus,” tutupnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Ahok menyebut tengah mempertimbangkan untuk menghadirkan pendakwah asal India Zakir Naik untuk bersaksi dalam kasus Ahok. Namun begitu, soal keputusan pastinya, tim pengacara menyerahkan pada Ahok.


Zakir diketahui seorang pendakwah Islam yang memiliki pandangan mdoerat. (KS)

Tidak ada komentar