Breaking News

Tidak Main – main... Polisi akan usut kasus makar hingga ke lubang tikus

JAKARTA  - Polda Metro Jaya tak main-main untuk membongkar kasus dugaan makar. Dalam kasus itu, sejumlah aktivis dan purnawirawan TNI telah dijadikan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, para tersangka sempat melakukan pertemuan yang diduga membahas perencanaan makar. Bahkan, pertemuan tersebut sering sekali dilakukan selama sebulan terakhir sebelum aksi bela Islam jilid III, Jumat Desember 2016.

"Banyak (pertemuan), nanti di pengadilan disampaikan. Lebih dari sepuluh kali pertemuan," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/1).

Argo mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya terus menyelidiki siapa saja yang terlibat maupun dalang dari kasus dugaan makar ini. Tak hanya itu, pihaknya akan terus menelusuri kasus dugaan makar ini walaupun sampai ke lubang tikus sekalipun.

"Itu kan dari cara bertindak kepolisian untuk menyelidiki suatu permasalahan, semua kita lakukan sampai lubang tikus pun kita cari," tegasnya.

Seperti diberitakan, hingga saat ini polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan makar, yaitu Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin Indra, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Hatta Taliwang. Kesepuluh tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 107 Jo 110 Jo 87 KUHP tentang Makar dan Permufakatan Jahat.


MERDEKA.COM

1 komentar:

  1. Mari kujungi agen kami ya di w.w.w*f*a*n*s*b*e*t*t*i*n*g*c.0
    Atau bisa add pin kami 5EE80AFE
    Game online aman dan terpercaya, semoga beruntung :)

    BalasHapus