Breaking News

Waduh... Marah Di Dunia Maya, Habiburokhman Sebut Ahok Tolol

JAKARTA  - Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) berpendapat, terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), harusnya memarahi timnya yang mengatakan saksi pelapor di persidangan bukanlah saksi mata yang menyaksikan pidato Ahok di Kepulauan Seribu.

Alasan tidak perlu adanya saksi mata, menurut Habiburokhman, Ahok juga telah mengakui jika ia benar mengucapkan seperti yang ada dalam video.

"Kalau Mr Hok gak t*lol pasti dia marahin Tim yg bikin argumentasi t*lol soal saksi pelapor gak lihat, padahal Mr Hok sendiri sudah ngakuin," kata Habiburokhman dalam akun twitter-nya, Senin (9/1/2017).

"Mr Hok aja gak bantah kalau dia adalah orang yang ada di video tersebut, berikut kata-kata yang dia ucapkan, kok masih ada orang t*lol yang ribut saksi gak liat," ujarnya.

Dijelaskan Kepala Bidang Advokat DPP Gerindra ini, sesuai dengan KUHAP, dalam kasus Ahok dua alat bukti sudah terpenuhi.

"KUHAP bilang minimal 2 bukti, ada rekaman resmi dan ada pengakuan terdakwa. Saya sich gak mau ikutan t*lol persoalkan saksi pelapor gak lihat langsung," jelasnya.

Sebelumnya, Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Humphrey R Djemat mengaku sudah mengecek semua saksi pelapor, dan tidak satupun dari saksi pelapor yang berasal dari Kepulauan Seribu dan mendengar langsung pidato Ahok.

"Bayangkan, tidak ada saksi pelapor dari warga Kepulauan Seribu. Semua saksi itu rupanya terkait FPI. Bahkan sebelum melapor Ahok ke polisi, mereka sudah berkumpul membahas materi laporan dan kemudian baru nonton vidionya," ujarnya beberapa waktu lalu.


NETRALNEWS.COM

1 komentar:

  1. Mari kujungi agen kami ya di w.w.w*f*a*n*s*b*e*t*t*i*n*g*c.0
    Atau bisa add pin kami 5EE80AFE
    Game online aman dan terpercaya, semoga beruntung :)

    BalasHapus