Breaking News

Sudah Berkali – kali Menistakan Agama, PMKRI Yakin Rizieq Bisa Dijerat Hukum

JAKARTA  – Koordinator tim Pengacara Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI), Petrus Selestinus mengatakan bahwa pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab diduga tidak hanya sekali melakukan tindakan penistaan agama.

“Saya duga saudara Rizieq tak hanya di Pondok Kelapa melakukan tindakan penodaan terhadap agama. Kalau dicek di Google atau YouTube, kita akan menemukan dua atau tiga pembicaraan Rizieq yang sama (seperti di Pondok Kelapa) namun suasananya berbeda. Jadi, di tempat lain juga Rizieq diduga melakukan penistaan agama, tetapi tempat dan waktunya kita tidak tahu pasti. Tetapi ini masih dugaan dan polisi masih mencari fakta dan data terkait itu,” ujar Petrus dalam keterangan persnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Pihaknya pun sudah menyiapkan ahli untuk membuktikan bahwa Rizieq benar-benar menistakan agama.

“Tim itu dari ahli IT, ahli agama Kristen, Katolik, dan Islam,” pungkasnya.

Sebelumnya, Rizieq dilaporkan PMKRI terkait video ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (25/12/2016) yang beredar di medsos. Diduga dalam video ceramah itu, Rizieq telah menyinggung perayaan Natal dalam laporan bernomor LP/6344/XII/2016/ Dit. Reskirmsus tertanggal 26 Desember 2016.

Petrus berharap negara hadir untuk menindak orang-orang yang diduga mengganggu bahkan mengancam kebinekaan dan toleransi di Indonesia. Menurutnya, negara tidak boleh kalah dengan kelompok yang tidak menghormati kebinekaan dan toleransi.

“Negara harus tegas dengan orang-orang yang diduga melakukan tindakan yang mengganggu kebinekaan dan toleransi. Negara harus hadir dan tertibkan orang-orang seperti itu,” pungkasnya.


KRIMINALITAS.COM

Tidak ada komentar