Breaking News

Polisi Amankan 20 Anggota FPI Terduga Perusakan Kantor GMBI Bogor

BANDUNG - Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan telah mengamankan 20 orang terduga pelaku perusakan dan pembakaran kantor Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Ciampea, Bogor, Jumat (13/1/2017). Pembakaran diduga terkait isu anggota FPI yang menjadi korban penusukan.

"Polres Bogor telah mengamankan 20 orang terduga yang melakukan pembakaran dan pengrusakan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan, penyidikan,"kata Yusri melalui telepon seluler, Jumat (13/1/2017).

Ia menuturkan, pelaku perusakan dilakukan oleh kelompok orang yang diduga dari sekelompok massa terhadap Kantor GMBI di Kampung Tegalwaru, Desa Ciampea. Kecamatan Ciampea, Bogor, Jumat dini hari.

Kepolisian, lanjut dia, sebelumnya telah melakukan pengamanan dan penjagaan secara terbuka maupun tertutup di markas GMBI maupun di markas FPI.

"Sebelumnya telah melakukan imbauan dan negosiasi terhadap massa yang ingin mengetahui keberadaan markas GMBI, namun tidak bisa dihalau karena kalah jumlah," kata Yusri.

Yusri menyampaikan, aksi pembakaran itu dipicu adanya isu yang berkembang bahwa ada anggota FPI bernama Syarief menjadi korban penusukan dan pengrusakan mobil akibat bentrok di Bandung, Kamis (12/1/2017).


NETRALNEWS.COM

1 komentar:

  1. Hai...penggemar BOLA, info : 5ee80afe
    Komunitas Sepak Bola terbesar di Indonesia :)

    BalasHapus