Breaking News

Nah Looh...!! Saksi Pemberat Ahok Ngaku Advokat, Ternyata Ngibul

JAKARTA - JAKSA penuntut umum (JPU) menghadirkan Gus Joy Setiawan menjadi salah satu saksi pemberat untuk kasus penodaan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Saat memberikan kesaksian, termasuk saat ditanya seputar berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya, Gus Joy kerap mengatakan tidak tahu bahkan lupa.

Tim kuasa hukum sempat terlihat kesal dengan jawaban yang diberikan Gus Joy tersebut. Sampai pada akhirnya tim kuasa hukum membeberkan aspek politik Gus Joy menjadi pelapor dalam kasus dugaan penodaan agama.

"Menurut abcnews.com saudara tergabung ke dalam Advokat Rakyat dan mendukung salah satu pasangan calon gubernur. Benar begitu? " tanya salah seorang Tim Kuasa Hukum.

"Benar," ujar Gus Joy singkat dan hening.

Ia pun mengakui pernah ada komunikasi politik antara dirinya dengan salah satu pasangan calon. Namun belakang dirinya sudah menyetop komunikasi tersebut.

Jawaban membingungkan pun diutarakan Gus Joy manakala salah satu anggota kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra menanyakan mengenai pekerjaan dan latar belakang akademis Gus Joy yang mengaku sebagai advokat.

"Anda lulus sarjana hukum dari universitas mana? Lalu di tim advokat mana Anda bergabung?" cecar Fifi.

Tak hanya bertanya, tim kuasa hukum Ahok juga langsung menyelidiki latar belakang Gus Joy yang ternyata diketahui belum mendapat sumpah profesi keadvokatan. Namun, di beberapa kesempatan, Gus Joy telah berani berposes di media sosial menggunakan baju seragam persidangan.

"Di foto ini Anda bukan? Kalau iya, kapan Anda melakukan sumpah jabatan?" kata Fifi.

Mendengar hal tersebut, Gus Joy pun kebingungan dan hanya tertunduk. Ia pun mengaku memang belum melakukan sumpah jabatan advokat. "Iya memang belum," ujarnya singkat.

"Lantas kenapa ada foto Anda yang memakai jubah advokat seperti kami ini?" tanya kuasa hukum yang dijawab hening oleh Gus Joy.


MEDIAINDONESIA.COM

Tidak ada komentar