Breaking News

DPR Desak MUI Untuk Transparan

JAKARTA - SEJUMLAH kalangan mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuka laporan keuangan. Karena meski bukan lembaga negara, MUI mendapatkan dana dari APBN, juga dari masyarakat melalui sertifikasi halal.

Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Abdulhamid Dipopramono menegaskan transparansi merupakan keharusan bagi MUI. Jika tidak, mereka bisa terkena sanksi sosial sebagai lembaga yang tertutup.

Menurutnya, KIP sudah lama mengimbau MUI membuka laporan keuangan semata-mata demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas. Ia menampik bila imbauan KIP itu disebut politis. "KIP bertanggung jawab untuk memberikan imbauan tersebut dalam rangka keterbukaan informasi publik. Ini karena kewajiban kita. Kalau kita enggak mendorong, kita yang salah," ujar Abdulhamid di Jakarta, kemarin.

Ia menambahkan, KIP juga menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat agar MUI membuka laporan keuangan karena mereka menilai MUI masih tertutup. "Kalau dia (masyarakat) minta laporan keuangan, dananya untuk apa, yang masuk berapa, kalau tidak diberi (oleh MUI), adukan ke KIP. Kami akan panggil pimpinan MUI," tutur Abdulhamid.

Hanya saja, imbuh dia, sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat bahwa MUI tak mau memberikan la-poran keuangan.

Tuntutan agar MUI transparan juga didukung Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher. Ia tegaskan MUI harus terbuka karena menyangkut dana publik. "Kita akan bahas sehabis reses apa yang harus dilakukan MUI terkait dengan dana sertifikasi halal tersebut, termasuk dalam manajemennya."

Menurut Ali, selama ini memang belum pernah ada pembahasan masalah tersebut bersama MUI. Di awal 2017, rapat dengar pendapat akan dilakukan. "Pertanggungjawaban harus dapat disampaikan dengan sempurna untuk menjamin transparansi.''

Libatkan akuntan
Saat dimintai konfirmasi, Sekjen MUI Anwar Abbas menegaskan pihaknya setiap tahun melibatkan akuntan publik untuk mengaudit, termasuk dana sertifikasi halal. "MUI dan LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika) MUI itu diaudit baik internal maupun eksternal."

Ia membantah keras bila dikatakan organisasi para ulama itu enggan membuka laporan keuangan. Saat ditanya apakah benar MUI menolak diaudit BPK, Anwar menjawab untuk apa BPK mengaudit MUI secara langsung karena mata anggarannya ada di Kemenag.

"Jadi keuangan Kemenag-lah yang diaudit BPK. Agar laporan Kemenag tidak bermasalah, laporan dana yang dialokasikan ke MUI juga harus dapat pertanggungjawabkan. Kalau laporan keuangan MUI yang dari APBN bermasalah, laporan Kemenag pasti bermasalah. Namun, kalau laporan Kemenag menurut Anda tidak bermasalah, berarti laporan keuangan MUI menyangkut dana APBN tersebut tidak bermasalah," tukas Anwar.

Ia juga menepis kabar bahwa dana sertifikasi halal yang masuk ke MUI selama lima tahun mencapai Rp400 triliun. "Kalau LPPOM MUI itu bisa dapat dana Rp400 triliun, gedung-gedung tinggi di Thamrin dan Sudirman akan saya beli atas nama MUI supaya bangsa ini bangga bahwa gedung itu milik anak bangsa. MUI juga akan saya larang menggunakan dan mengajukan dana dari APBN kepada Kemenag yang jumlahnya hanya Rp4 miliar-Rp6 miliar per tahun.

MEDIAINDONESIA.COM



Tidak ada komentar