Breaking News

MUI Enggan Di Audit Oleh BPK Tentang Laporan Keuanganya

JAKARTA – Majelis  Ulama Indonesia (MUI) menepis anggapan bahwa organisasi berkumpulnya para ulama itu enggan diberlakukan audit dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran. MUI menegaskan pihaknya diaudit akuntan publik, termasuk dana sertifikasi halal.

"MUI dan juga LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika) MUI itu diaudit baik oleh internal maupun eksternal. Dan MUI telah meminta akuntan publik untuk mengauditnya. Akuntan publik mengauditnya setiap tahun," kata Sekjen MUI Anwar Abbas menjawab Media Indonesia, Jumat (30/12) petang.

Disinggung keengganan lembaganya diaudit resmi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Anwar menyatakan bahwa BPK tidak berhak untuk mengaudit MUI secara langsung karena mata anggarannya berada di Kementerian Agama.

"Jadi, keuangan Kemenag lah yang akan diaudit BPK. Agar laporan Kemenag tidak bermasalah, maka laporan dana yang dialokasikan ke MUI juga harus dapat dipertanggungjawabkan. Oleh sebab itu, Kemenag meminta laporan setiap tahun penggunaan dana yang diberikannya kepada MUI. Dan MUI membuat laporan setiap tahun pada Kemenag," katanya.

Anwar pun menambahkan, jika masyarakat ingin mengetahui laporan keuangan MUI, pihaknya mempersilakan untuk menanyakan kepada Kemenag.

"Sebab kalau laporan keuangan MUI yang dari APBN bermasalah, maka laporan Kemenag pasti bermasalah. Akan tetapi kalau laporan Kemenag menurut Anda tidak bermasalah, maka berarti laporan keuangan MUI yang menyangkut dana APBN tersebut tidak bermasalah," paparnya.

Hal itu bisa terjadi, lanjut dia, karena unsur dari Kemenag turut membantu dan mengawasi penggunaan dana APBN yang diberikan kepada MUI. Dalam beberapa periode sebelumnya, salah seorang bendahara MUI berasal dari unsur Kemenag atau pensiunan Kemenag yang juga memahami mengelola APBN.

Menyinggung informasi adanya dana sertifikasi halal yang masuk ke MUI mencapai Rp400 triliun selama lima tahun, Anwar dengan tegas membantahnya.

Saya jawab begini saja. Kalau LPPOM MUI itu bisa dapat dana Rp400 trilliun, maka gedung-gedung tinggi di kawasan Thamrin dan Sudirman akan saya beli atas nama MUI supaya bangsa ini bangga bahwa gedung itu milik anak bangsa. Dan MUI akan saya larang dan tidak perlu lagi menggunakan dan mengajukan dana dari APBN kepada Kemenag yang jumlahnya hanya Rp4-6 miliar per tahun," papar Anwar yang juga dosen Universitas Islam Negeri Jakarta.

Di samping itu, lanjut dia, jika berita itu benar, dia pun sebagai Sekjen MUI tidak akan membiarkan satu proposal keluar yang mengajukan permohonan dana kepada instansi pemerintah dan swasta atau kepada pribadi.

"Saya harap Media Indonesia tidak hanya melempar isu tetapi juga memberikan jawaban atas pernyataan saya ini sebagai Sekjen MUI," pungkas Anwar.

MEDIAINDONESIA.COM



Tidak ada komentar