Breaking News

Suami Sylviana Penuhi Panggilan Polisi

JAKARTA  – Suami cawagub DKI, Sylviana Murni, Gde Sardjana mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan makar salah satu tersangka, Jamran.

Gde tiba pada pukul 12.45 WIB menggunakan kemeja batik bewarna biru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Gde menjalani pemeriksan untuk kedua kalinya.

“iya udah datang. Pernah dipanggil minggu lalu, ini pemeriksaan tambahan,” ucap Argo saat dihubungi, Jumat (30/12/2016).

Meski begitu, kata Argo, pihaknya belum mengetahui keterlibatannya dalam kasus ini. Tetapi, Gde diduga terima sejumlah dana dari tersangka Jamran.

“Kita belum tau, nanti kita akan tau. Dia memberikan uang kepada Jamran untuk apa dan berapanya,” tandasnya.

Sebelumnya, 11 aktivis ditangkap di beberapa tempat dalam waktu yang hampir bersamaan, Jumat 2 Desember 2016 pagi atau sesaat jelang aksi damai 212 di Monas, Jakarta Pusat. Mereka diduga kuat terlibat upaya makar.

Tujuh tersangka makar yakni Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin Indra, dan Rachmawati Soekarnoputri. Mereka langsung dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan 24 jam di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Begitu juga terhadap musikus Ahmad Dhani yang dalam penangkapan tersebut ditetapkan sebagai tersangka penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Sementara tiga lainnya, yakni Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar ditahan di Polda Metro Jaya. Ketiganya dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan juga Pasal 107 Jo Pasal 110 KUHP tentang Makar dan Permufakatan Jahat.


(tigapilarnews.com)

Tidak ada komentar