Breaking News

Sombongnya...Cuit Pahlawan Kafir Dipolisikan, Dwi PKS Takkan Hapus Cuitan

YOGYAKARTA  - Dwi Estiningsih, kader Partai Keadilan Sejahtera Yogyakarta yang cuitan di akun media sosialnya soal gambar pahlawan non-muslim di mata uang rupiah membuat heboh beberapa waktu lalu, menggelar jumpa pers khusus membicarakan pelaporan dirinya.

Bertempat di sebuah restoran di Yogyakarta, Kamis, 29 Desember 2016,  Dwi angkat bicara bersama kuasa hukumnya yang tergabung dalam tim bernama Advokat Cinta Pahlawan atau ACP.

Ibu empat anak itu menuturkan, meskipun cuitan di media sosialnya mulai berujung pada rentetan pelaporan kepada pihak kepolisian, baik di Jakarta maupun Yogyakarta, Dwi berkukuh hal yang dilakukannya tak salah maupun melanggar hukum. Itu sebabnya, ia tidak berniat melakukan permintaan maaf terkait cuitan yang dianggap menyinggung sebagian orang.

“Sampai saat ini saya belum ada pikiran untuk menghapus twit saya, saya akan fokus pada proses hukum dulu,” ujar Dwi.

Cuitan Dwi lainnya juga disorot, seperti, "Iya, sebagian kecil non-muslim berjuang, mayoritas pengkhianat. Untung saya belajar #sejarah."

Cuitan Dwi pun dilaporkan ke polisi salah satunya oleh Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, 21 Desember 2016 lalu.

Juru bicara tim advokat Dwi, Wawan Andryanto menyatakan pernyataan kliennya di media sosial hanyalah sebuah komentar untuk menyoal kebijakan pemerintah saat menerbitkan uang kertas baru.

“Dwi mempertanyakan prinsip keadilannya, bukan mempermasalahkan adanya pahlawan muslim-non muslim,” ujar Wawan. Wawan menilai Dwi dalam pernyataannya juga tidak menolak keberadaan pahlawan non-muslim yang ada dalam sejarah perjuangan Indonesia.

Wawan menambahkan, pihaknya justru menyoal asas keterbukaan pemerintah dalam membuat keputusan untuk uang kertas baru. “Pemerintah tidak menjalankan asas-asas pemerintahan di mana salah satuya adalah keterbukaan,” ujarnya.

Menurut Wawan jika sebelum penentuan gambar yang ada di dalam uang kertas tersebut ada sosialisasi terlebih dahulu, tentu tidak terjadi perdebatan.

“Pemerintah tidak bersikap populis dan transparan, padahal sikap populis Presiden sangat dipuji banyak pihak selama ini,” ujar Wawan.

Namun Tim Hukum Dwi menegaskan pihaknya tak mau jika kata ‘Presiden’ dalam keterangan persnya lantas dikaitkan nama Joko Widodo, presiden RI saat ini.

“Kebijakan Presiden yang kami soal, bukan kebijakan Jokowi,” ujar Ketua Tim Advokat ACP, Iwan Satriawan.

Tim advokat Dwi menuturkan, kasus kliennya yang menjadi polemik ini sebenarnya tidak rumit dan hanya sebuah keluhan seorang warga negara pada kebijakan pemerintah. “Warga negara kan punya hak mengontrol pemerintahan, konstitusi pun menjamin hak menyatakan pendapat, pemerintah hanya perlu menjelaskan saja,” ujarnya.


Kubu Dwi pun menyatakan siap menghadapi proses hukum apapun yang dihadapinya. “Kami siap jelaskan semuanya kepada polisi, namun saat ini belum ada pemanggilan dari kepolisian,” ujarnya.

(tempo.co)

Tidak ada komentar