Breaking News

Kata Lembaga Dakwah PBNU: Fatwa MUI Selalu Meresahkan

JAKARTA  - Belum lama ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa, yang isinya mengharamkan bagi muslim menggunakan atribut agama lain.

Polemik pun muncul setelah fatwa itu keluar. Karena organisasi masyarakat (ormas) Islam melakukan sweeping di beberapa daerah sehingga membuat resah.

Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Maman Imanulhaq mengatakan, sering kali fatwa yang dikeluargkan oleh MUI menimbulkan polemik di masyarakat. Sehingga membuat gaduh suasana.

"Soal fatwa MUI itu yang selalu meresahkan," ujar Maman disela-sela diskusi Kebhinekaan di Museum Nasional, Jakarta, Kamis (29/12).

Oleh sebab itu, anggota Komisi VIII DPR ini menyarankan kepada pemerintah untuk memberikan anggaran kepada MUI. Hal itu agar lembaga yang dikepalai oleh Ma'ruf Amin ini agar bisa dikontrol pemerintah dalam membuat fatwa.

"Tiba-tiba keluarkan fatwa yang enggak substansional. Nah negara harus masuk di sana," katanya.

Sekadar informasi, beberapa waktu lalu MUI mengharamkan pengunaan atribut nonmuslim bagi karyawan muslim.

Sementara kepada pemilik usaha seperti hotel, super market, pusat perbelanjaan, restoran juga diharamkan memaksa karyawan muslim untuk menggunakan atribut agama lain.

Fatwa itu dikeluarkan MUI untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan mengenai hukum menggunakan atribut keagamaan nonmuslim. Keputusan MUI Nomor 56 Tahun 2016 dikeluarkan pada 14 Desember 2016.


(jawapos.com)

Tidak ada komentar