CTP Sebut Reza Artamevia Terjerumus Hubungan Seks Menyimpang Gatot
JAKARTA - Gatot Brajamusti dilaporkan oleh seorang wanita berinisial CTP (26) dengan dugaan tindak pemerkosaan. Saat diperiksa polisi, CTP juga menyeret nama Reza Artamevia.
Saat diperiksa oleh penyidik Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (9/9) kemarin, CTP menceritakan dirinya pernah diajak berhubungan badan dengan Gatot. Namun, hubungan seks yang diminta Gatot dinilai menyimpang.
"Antara Reza dengan klien kami, dilakukan itu, perbuatan seks menyimpang (sesama jenis). Juga istrinya (Dewi) itu," ucap pengacara korban, Rhony Sapulette.
Belum lagi, Gatot juga pernah mengajak Reza dan CTP untuk melakukan hubungan seksual. Rhony mengatakan, mereka bisa melakukan itu karena efek setelah mengisap aspat yang belakangan diketahui adalah sabu.
"Mereka bisa saja itu dengan di bawah sadar karena aspat itu," ujar Rhony.
Saat dikonfirmasi, Ramdan Alamsyah sebagai pengacara Reza menanggapi pengakuan CTP dengan santai.
"Ya ada bukti nggak? Kalau ada bukti nggak masalah, lihat aja, itukan ada hukum ya terserah. Yang namanya korban mau mengatakan apapun haknya dia," jawab Ramdan saat dihubungi melalui telepon.
CTP ini disebut oleh pihak pengacara Gatot adalah mantan istri kliennya. Meskipun CTP membantah dirinya pernah dinikahi oleh sang guru spiritual.(Sumber Detikcom)
Saat diperiksa oleh penyidik Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (9/9) kemarin, CTP menceritakan dirinya pernah diajak berhubungan badan dengan Gatot. Namun, hubungan seks yang diminta Gatot dinilai menyimpang.
"Antara Reza dengan klien kami, dilakukan itu, perbuatan seks menyimpang (sesama jenis). Juga istrinya (Dewi) itu," ucap pengacara korban, Rhony Sapulette.
Belum lagi, Gatot juga pernah mengajak Reza dan CTP untuk melakukan hubungan seksual. Rhony mengatakan, mereka bisa melakukan itu karena efek setelah mengisap aspat yang belakangan diketahui adalah sabu.
"Mereka bisa saja itu dengan di bawah sadar karena aspat itu," ujar Rhony.
Saat dikonfirmasi, Ramdan Alamsyah sebagai pengacara Reza menanggapi pengakuan CTP dengan santai.
"Ya ada bukti nggak? Kalau ada bukti nggak masalah, lihat aja, itukan ada hukum ya terserah. Yang namanya korban mau mengatakan apapun haknya dia," jawab Ramdan saat dihubungi melalui telepon.
CTP ini disebut oleh pihak pengacara Gatot adalah mantan istri kliennya. Meskipun CTP membantah dirinya pernah dinikahi oleh sang guru spiritual.(Sumber Detikcom)
Tidak ada komentar