Oknum Jaksa Arogan Dilaporkan ke Polisi
KARAWANG - Warga Perumahan Puri Telukjambe melaporkan oknum jaksa berinisial TMY ke Polres Karawang, dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan. Pasalnya, oknum jaksa telah mengganggu kenyamanan warga.
Kuasa Hukum Warga Perumahan Puri Telukjambe, Eka Prasetya mengatakan, oknum jaksa itu telah memaki-maki warga karena merasa terganggu oleh aktivitas ibu-ibu dan ketua RT yang sedang membuat tumpeng lomba Agustusan. Tak hanya itu, oknum jaksa tersebut juga malah membuat laporan resmi kepada Polsek Telukjambe Timur, atas dugaan perbuatan menggangu ketertiban.
“Kami sudah melaporkan oknum jaksa itu ke Polres dengan nomor LP/137/IX/2016/2016/JABAR/RES KRW,” katanya, Senin (5/9).
Dijelaskan, oknum jaksa itu bertingkah layanya preman dengan seringnya menakut-nakuti warga dengan berbagai ancaman. Puncaknya, ketika ketika ibu-ibu dan ketua RT sedang persiapan membuat tumpeng untuk acara lomba dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2016 lalu. Kebetulan, lokasi ibu-ibu membuat tumpeng persis di depan rumah oknum jaksa tersebut.
Karena merasa terganggu, oknum jaksa tersebut menghampiri lalu memaki-maki kepada sejumlah warga dan meminta supaya ibu-ibu dan ketua RT segera menghentikan aktivitasnya.
“Sampai keluar umpatan kasar, hingga keluar kata-kata kotor kepada ibu-ibu yang ada disitu. Tidak cukup disitu, bapak jaksa ini juga membuat laporan resmi ke polsek, melaporkan ibu-ibu dengan dasar menggangu ketertiban,” katanya.
Dikatakan, kejadiaan tersebut bukan hanya sekali terjadi. Pasalnya, menurut pengakuan warga, sikap arogan oknum jaksa tersebut sudah berkali-kali terjadi. Bahkan pernah mengancam tetangganya akan ditembak, gara-gara berselisih paham dengannya.
“Oknum jaksa itu selalu sesumbar ‘saya ini orang hukum’. Bahkan pernah sekali waktu mengelepak anak tetangga rumahnya,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang warga Perumahan Puri Telukjame, Mulyanah mengaku sudah dilaporkan ke Polsek Telukjambe karena memeriahkan HUT RI pada tanggal 20 Agustus lalu. “Intinya kami sudah merasa tidak nyaman dengan kelakuan oknum jaksa itu, makannya kami melaporkan jaksa itu ke Polres Karawang,” katanya.
Diharapkan, laporan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh Polres Karawang. Sebab, oknum jaksa itu sudah sangat meresahkan warga dengan kelakuannya yang kurang bermasayrakat. Seharusnya seorang jaksa senantiasa bertindak berdasarkan hukum dengan mengindahkan norma-norma keagamaan, kesopanan, kesusilaan, serta wajib menggali dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang hidup dalam masyarakat. (Sumber Pasundan Ekspres)
Kuasa Hukum Warga Perumahan Puri Telukjambe, Eka Prasetya mengatakan, oknum jaksa itu telah memaki-maki warga karena merasa terganggu oleh aktivitas ibu-ibu dan ketua RT yang sedang membuat tumpeng lomba Agustusan. Tak hanya itu, oknum jaksa tersebut juga malah membuat laporan resmi kepada Polsek Telukjambe Timur, atas dugaan perbuatan menggangu ketertiban.
“Kami sudah melaporkan oknum jaksa itu ke Polres dengan nomor LP/137/IX/2016/2016/JABAR/RES KRW,” katanya, Senin (5/9).
Dijelaskan, oknum jaksa itu bertingkah layanya preman dengan seringnya menakut-nakuti warga dengan berbagai ancaman. Puncaknya, ketika ketika ibu-ibu dan ketua RT sedang persiapan membuat tumpeng untuk acara lomba dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2016 lalu. Kebetulan, lokasi ibu-ibu membuat tumpeng persis di depan rumah oknum jaksa tersebut.
Karena merasa terganggu, oknum jaksa tersebut menghampiri lalu memaki-maki kepada sejumlah warga dan meminta supaya ibu-ibu dan ketua RT segera menghentikan aktivitasnya.
“Sampai keluar umpatan kasar, hingga keluar kata-kata kotor kepada ibu-ibu yang ada disitu. Tidak cukup disitu, bapak jaksa ini juga membuat laporan resmi ke polsek, melaporkan ibu-ibu dengan dasar menggangu ketertiban,” katanya.
Dikatakan, kejadiaan tersebut bukan hanya sekali terjadi. Pasalnya, menurut pengakuan warga, sikap arogan oknum jaksa tersebut sudah berkali-kali terjadi. Bahkan pernah mengancam tetangganya akan ditembak, gara-gara berselisih paham dengannya.
“Oknum jaksa itu selalu sesumbar ‘saya ini orang hukum’. Bahkan pernah sekali waktu mengelepak anak tetangga rumahnya,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang warga Perumahan Puri Telukjame, Mulyanah mengaku sudah dilaporkan ke Polsek Telukjambe karena memeriahkan HUT RI pada tanggal 20 Agustus lalu. “Intinya kami sudah merasa tidak nyaman dengan kelakuan oknum jaksa itu, makannya kami melaporkan jaksa itu ke Polres Karawang,” katanya.
Diharapkan, laporan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh Polres Karawang. Sebab, oknum jaksa itu sudah sangat meresahkan warga dengan kelakuannya yang kurang bermasayrakat. Seharusnya seorang jaksa senantiasa bertindak berdasarkan hukum dengan mengindahkan norma-norma keagamaan, kesopanan, kesusilaan, serta wajib menggali dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang hidup dalam masyarakat. (Sumber Pasundan Ekspres)
Tidak ada komentar