Cie..Cie..Dijenguk Aas Rolani, Tangan Rohadi Gemetar
JAKARTA- Hari Raya Idul Adha dimanfaatkan keluarga tersangka korupsi untuk membesuk mereka di Rumah Tahanan (Rutan) KPK dan Rutan Guntur. Setiap keluarga yang akan berkunjung harus melapor ke kantor komisi antirasuah.
Jawa Pos (Radar Cirebon Group) melaporkan, sekitar pukul 08.00, keluarga tahanan sudah mulai berdatangan ke kantor KPK di Jl HR Rasuna Said. Mereka yang datang di antaranya keluarga Rohadi, panitera PN Jakarta Utara yang ditangkap karena suap putusan Saiful Jamil dan kasus gratifikasi.
Ada sekitar 11 anggota keluarga Rohadi dari Indramayu yang datang. Tapi hanya lima orang yang diperbolehkan masuk dan bertemu pegawai yang dikenal tajir itu. Lima orang yang boleh masuk itu antara lain Tosdja (ayah Rohadi), Aas Rolani (istri, penyanyi top tarling), Darim (kakak), dan Bambang (keponakan). Bambang mengatakan, Rohadi merasa tertekan di tahanan. “Tangannya gemetar,” terang Bambang.
Bagaimana dengan kabar bagaimana Rohadi ingin bunuh diri karena mengalami depresi? Bambang mengaku tidak menanyakan hal itu. Yang dia lakukan memberikan dorongan moril agar pamannya sabar dan tegar menghadapi persoalan itu.
Rohadi titip kepadanya dan keluarga untuk menjaga anak-anaknya yang berjumlah lima orang. Menurut Bambang, selama Rohadi ditahan, keluarga kompak menjaga dan mengasuh anak-anak pria yang mempunyai sejumlah usaha itu. Sampai saat ini, pihak keluarga masih shock.
Ayah dan istri Rohadi jarang makan. “Kadang hanya dua sendok saja,” paparnya. Rumah sakit milik Rohadi di Indramayu juga tutup. Padahal, rumah sakit itu milik bersama. Ada sekitar 41 orang yang mempunyai saham di tempat itu. Bambang tidak tahu bagaimana masa depan usaha dalam bidang pelayanan kesehatan tersebut.
Belum lama ini penyidik KPK melakukan penggeledahan dan penyegelan di RS Resya Cikedung. Penggeledahan dimulai sejak Sabtu malam (3/9) hingga penyegelan pada Minggu dini hari (4/9).
Ada beberapa ruangan di rumah sakit itu yang disegel. Antara lain radiologi, ruang poli gigi, ruang direktur dan klinik kecantikan kulit. Aparat Desa Cikedung Lor dan anggota Polres Indramayu hadir saat proses itu berlangsung.
Seperti diketahui, selain menjadi tersangka kasus suap dari keluarga Saipul Jamil, Rohadi juga dijerat dengan pasal gratifikasi. Karena itu, penyidik KPK juga sudah menggeledah beberapa rumah dan apartemen milik Rohadi dan orang-orang dekatnya.
Rohadi memang diduga menerima gratifikasi saat masih menjadi panitera di PN Jakarta Pusat maupun PN Bekasi. “R (Rohadi) ditetapkan juga sebagi penerima gratifikasi,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, baru-baru ini.
Pasal yang dijeratkan pada Rohadi ialah 12 huruf a atau pasal 11 atau pasal 12 huruf B UU Tipikor, juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Salah satu gratifikasi yang diduga diterima Rohadi ialah sebuah mobil. Sebab KPK menyita sebuah mobil Rohadi pasca penetapan tersangka gratifikasi.
Penyitaan mobil Toyota Yaris itu dilakukan setelah KPK menggeledah aparteman Rohadi di Kelapa Gading Jakarta. Priharsa mengatakan, penyidik sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Antara lain rumah pribadi Rohadi di Desa Cikedung Lor, Indramayu. Tak hanya itu, tim KPK juga menggeledah rumah orang dekat Rohadi serta kantor Kecamatan Cikedung sekaligus rumah dinas Camat H Darim yang juga kakak kandung Rohadi.
Kasus Rohadi ini awalnya terbongkar dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Rohadi ditangkap setelah menerima uang Rp250 juta dari kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatulah dan pengacaranya Berthanatalia serta Kasman.
Suap diberikan dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara pencabulan yang dilakukan Saipul. Dalam perjalanannya, Rohadi diduga tak hanya bermain dalam kasus Saipul Jamil.(JPG)
Jawa Pos (Radar Cirebon Group) melaporkan, sekitar pukul 08.00, keluarga tahanan sudah mulai berdatangan ke kantor KPK di Jl HR Rasuna Said. Mereka yang datang di antaranya keluarga Rohadi, panitera PN Jakarta Utara yang ditangkap karena suap putusan Saiful Jamil dan kasus gratifikasi.
Ada sekitar 11 anggota keluarga Rohadi dari Indramayu yang datang. Tapi hanya lima orang yang diperbolehkan masuk dan bertemu pegawai yang dikenal tajir itu. Lima orang yang boleh masuk itu antara lain Tosdja (ayah Rohadi), Aas Rolani (istri, penyanyi top tarling), Darim (kakak), dan Bambang (keponakan). Bambang mengatakan, Rohadi merasa tertekan di tahanan. “Tangannya gemetar,” terang Bambang.
Bagaimana dengan kabar bagaimana Rohadi ingin bunuh diri karena mengalami depresi? Bambang mengaku tidak menanyakan hal itu. Yang dia lakukan memberikan dorongan moril agar pamannya sabar dan tegar menghadapi persoalan itu.
Rohadi titip kepadanya dan keluarga untuk menjaga anak-anaknya yang berjumlah lima orang. Menurut Bambang, selama Rohadi ditahan, keluarga kompak menjaga dan mengasuh anak-anak pria yang mempunyai sejumlah usaha itu. Sampai saat ini, pihak keluarga masih shock.
Ayah dan istri Rohadi jarang makan. “Kadang hanya dua sendok saja,” paparnya. Rumah sakit milik Rohadi di Indramayu juga tutup. Padahal, rumah sakit itu milik bersama. Ada sekitar 41 orang yang mempunyai saham di tempat itu. Bambang tidak tahu bagaimana masa depan usaha dalam bidang pelayanan kesehatan tersebut.
Belum lama ini penyidik KPK melakukan penggeledahan dan penyegelan di RS Resya Cikedung. Penggeledahan dimulai sejak Sabtu malam (3/9) hingga penyegelan pada Minggu dini hari (4/9).
Ada beberapa ruangan di rumah sakit itu yang disegel. Antara lain radiologi, ruang poli gigi, ruang direktur dan klinik kecantikan kulit. Aparat Desa Cikedung Lor dan anggota Polres Indramayu hadir saat proses itu berlangsung.
Seperti diketahui, selain menjadi tersangka kasus suap dari keluarga Saipul Jamil, Rohadi juga dijerat dengan pasal gratifikasi. Karena itu, penyidik KPK juga sudah menggeledah beberapa rumah dan apartemen milik Rohadi dan orang-orang dekatnya.
Rohadi memang diduga menerima gratifikasi saat masih menjadi panitera di PN Jakarta Pusat maupun PN Bekasi. “R (Rohadi) ditetapkan juga sebagi penerima gratifikasi,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, baru-baru ini.
Pasal yang dijeratkan pada Rohadi ialah 12 huruf a atau pasal 11 atau pasal 12 huruf B UU Tipikor, juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Salah satu gratifikasi yang diduga diterima Rohadi ialah sebuah mobil. Sebab KPK menyita sebuah mobil Rohadi pasca penetapan tersangka gratifikasi.
Penyitaan mobil Toyota Yaris itu dilakukan setelah KPK menggeledah aparteman Rohadi di Kelapa Gading Jakarta. Priharsa mengatakan, penyidik sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Antara lain rumah pribadi Rohadi di Desa Cikedung Lor, Indramayu. Tak hanya itu, tim KPK juga menggeledah rumah orang dekat Rohadi serta kantor Kecamatan Cikedung sekaligus rumah dinas Camat H Darim yang juga kakak kandung Rohadi.
Kasus Rohadi ini awalnya terbongkar dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Rohadi ditangkap setelah menerima uang Rp250 juta dari kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatulah dan pengacaranya Berthanatalia serta Kasman.
Suap diberikan dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara pencabulan yang dilakukan Saipul. Dalam perjalanannya, Rohadi diduga tak hanya bermain dalam kasus Saipul Jamil.(JPG)
Tidak ada komentar