Wow...Lelang Pangonan Desa Cilandak Lor Capai 826 Juta
INDRAMAYU - Berdasarkan Perda no 13 tahun 2013 yang mengatur tentang tanah pangonan di kab upaten indramayu,sedang di jalan kan sesuai dengan aturan yang ada, seperti di tahun ini, pemerintahan Desa Cilandak Lor sedang mengadakan gelar lelang tanah pangonan untuk masa periode tahun 2016-2017, dengan luas area yang ada kurang lebih 40 ha.
Acara lelang ini diadakan jum’at ( 2/9) jam 10.00 wib bertempat diaula Desa Cilandak Lor, dengan di hadiri ,Tripika kecamatan Anjatan beserta jajarannya, kepala desa cilandak lor, ketua BPD, rekan media,tokoh masyarakat dan peserta lelang.
Mulya sedjati SE ,selaku camat anjatan menyampaikan ‘pada kesempatan ini kami dari pihak kecamatan sebagai panitia acara gelar lelang tanah pangonan,memberikan kesempatan kepada masyarakat desa cilandak lor, untuk berpartisipasi dalam pemenangan lelang.
Tujuan diadakan lelang pangonan ini ,untuk menghindari dari status quo, terhadap masyarakat penggarap ,dan keterbukaan lelang ini agar masyarakat lebih memahami dan mengerti hasil dari lelang di peruntukannya, contohnya di peruntukan pembangunan jalan, pembangunan irigasi pertanian,bangun jembatan , dan bangunan- bangunan lainya yang sifatnya buat kepentingan umum, kesemuanya itu demi kemakmuran dan kemajuan desa ini, jelasnya.
Sementara Ade sumantri SE, menyampaikan’Untuk peserta lelang diharapkan memenuhi persyaratan sebagai berikut, peserta lelang agar menandatangani daftar hadir,harga lelang minimal sama dengan harga lelang tahun kemarin,peserta di utamakan domisili di desa cilandak lor,peserta lelang harus membuat permohonan lelang sebagaimana sesuai format yang sudah di sediakan,peserta lelang menyiapkan uang muka 60 % dari harga tahun kemarin sebagai persiapan dalam mengikuti lelang,peserta lelang yang mengajukan harga tertinggi dinyatakan pemenang lelang.
Sementara peserta yang kalah berhak mengambil kembali uang muka tersebut, dan yang menang wajib menyerahkan uang hari ini 100% ( kontan ) kemudian peserta pemenang akan di berikan surat ijin menggarap berlaku satu tahun ,surat penggarap ini di peruntukan untuk tanaman padi dan palawija.
Ade sumantri menambahkan’ dari persyaratan yang kami paparkan, alhamdulilah muncul 2 orang kandidat peserta lelang yaitu Surdaka (47) ,alamat dusun sabrang Desa Cilandak Lor dengan nilai tawaran RP 826.000.000,00 ( Delapan ratus dua puluh enam juta rupiah).
Sementara Talam, dengan nilai tawaran Rp 820.000.000,00 ( delapan ratus dua puluh juta rupiah ), maka sesuai dengan poin aturan yang ada di tetapkan, Surdaka sebagai pemenangnya. Kami sebagai panitia mengucap kan” selamat dan sukses” atas kemenangannya semoga dalam usahanya selalu berjalan lancar,ucapnya. ( Casita.R / Suwarto )
Acara lelang ini diadakan jum’at ( 2/9) jam 10.00 wib bertempat diaula Desa Cilandak Lor, dengan di hadiri ,Tripika kecamatan Anjatan beserta jajarannya, kepala desa cilandak lor, ketua BPD, rekan media,tokoh masyarakat dan peserta lelang.
Mulya sedjati SE ,selaku camat anjatan menyampaikan ‘pada kesempatan ini kami dari pihak kecamatan sebagai panitia acara gelar lelang tanah pangonan,memberikan kesempatan kepada masyarakat desa cilandak lor, untuk berpartisipasi dalam pemenangan lelang.
Tujuan diadakan lelang pangonan ini ,untuk menghindari dari status quo, terhadap masyarakat penggarap ,dan keterbukaan lelang ini agar masyarakat lebih memahami dan mengerti hasil dari lelang di peruntukannya, contohnya di peruntukan pembangunan jalan, pembangunan irigasi pertanian,bangun jembatan , dan bangunan- bangunan lainya yang sifatnya buat kepentingan umum, kesemuanya itu demi kemakmuran dan kemajuan desa ini, jelasnya.
Sementara Ade sumantri SE, menyampaikan’Untuk peserta lelang diharapkan memenuhi persyaratan sebagai berikut, peserta lelang agar menandatangani daftar hadir,harga lelang minimal sama dengan harga lelang tahun kemarin,peserta di utamakan domisili di desa cilandak lor,peserta lelang harus membuat permohonan lelang sebagaimana sesuai format yang sudah di sediakan,peserta lelang menyiapkan uang muka 60 % dari harga tahun kemarin sebagai persiapan dalam mengikuti lelang,peserta lelang yang mengajukan harga tertinggi dinyatakan pemenang lelang.
Sementara peserta yang kalah berhak mengambil kembali uang muka tersebut, dan yang menang wajib menyerahkan uang hari ini 100% ( kontan ) kemudian peserta pemenang akan di berikan surat ijin menggarap berlaku satu tahun ,surat penggarap ini di peruntukan untuk tanaman padi dan palawija.
Ade sumantri menambahkan’ dari persyaratan yang kami paparkan, alhamdulilah muncul 2 orang kandidat peserta lelang yaitu Surdaka (47) ,alamat dusun sabrang Desa Cilandak Lor dengan nilai tawaran RP 826.000.000,00 ( Delapan ratus dua puluh enam juta rupiah).
Sementara Talam, dengan nilai tawaran Rp 820.000.000,00 ( delapan ratus dua puluh juta rupiah ), maka sesuai dengan poin aturan yang ada di tetapkan, Surdaka sebagai pemenangnya. Kami sebagai panitia mengucap kan” selamat dan sukses” atas kemenangannya semoga dalam usahanya selalu berjalan lancar,ucapnya. ( Casita.R / Suwarto )
Tidak ada komentar