KPK Kaji Perihal RS Milik Rohadi yang Bakal Dihibahkan ke Negara
JAKARTA - KPK saat ini sedang melakukan kajian untuk menghibahkan RS milik PNS Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rohadi, kepada negara. Salah satu yang menjadi pertimbangan ialah efisiensi dalam pengelolaan barang bukti.
"Jadi di banyak kasus, kita memang dalam pengelolaan barang bukti, yang efisien bagaimana. Tapi yang pasti bukan sekarang itu (pengambilalihannya)," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo di Hotel Royal Kuningan, Kuningan Persada Kav. 2, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2016).
Agus memberikan contoh pada saat KPK menyimpan barang bukti mobil mewah. Saat itu KPK kewalahan dalam hal ongkos perawatannya.
"Karena seperti barang bukti yang lalu-lalu, mobil mewah itu kalau kita pelihara terlalu lama, itu juga bebannya ke KPK loh," tutur Agus.
Satu hal yang alternatif ialah menjual barang bukti yang disita. Atau pilihan lainnya jika memang terbukti dalam pengadilan sebagai hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU), barang bukti tersebut terpaksa dirampas negara.
"Makanya kemarin kan kita ambil langkah-langkah, misalnya sapi. Sapi itu makanannya saja sudah mahal. Terus kita tanya kepada pemiliknya kan, bagaimana kalau kita jual? Kemudian itu nanti disimpan oleh alat bukti. Kemudian kita menerapkan ini nanti kemana ya sesuai keputusan pengadilan. Apakah ini memang hak Anda?" ucap Agus.
"Atau misalkan masuk ke bagian yang dirampas negara karena kita juga akan men-TPPU-kan," tambahnya.
Agus mengatakan bahwa sudah banyak contoh rampasan negara tersebut yang dikembalikan lagi kepada Pemda-pemda. Terkait Rumah Sakit milik Rohadi, lanjut Agus tidak menutup kemungkinan bila nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Kesehatan.
"Makanya kita sedang kaji. Di banyak tempat, yang sudah dirampas KPK malah dikembalikan ke Pemda kok. Ada. Apalagi kalau rumah sakit yang kita jaga, kemudian layanannya tidak terhenti. Apalagi kalau rumah sakitnya dibutuhkan di sana," tutur Agus.
"Ya kita, teman-teman menyelesaikan hal itu dengan cara yang efisien ya. Nanti langkah-langkah yang diambil, apakah kita limpahkan ke Kementerian Kesehatan, itu juga jadi satu alternatif. Jadi kita sedang kaji itu," imbuhnya.(sumber detikcom)
"Jadi di banyak kasus, kita memang dalam pengelolaan barang bukti, yang efisien bagaimana. Tapi yang pasti bukan sekarang itu (pengambilalihannya)," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo di Hotel Royal Kuningan, Kuningan Persada Kav. 2, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2016).
Agus memberikan contoh pada saat KPK menyimpan barang bukti mobil mewah. Saat itu KPK kewalahan dalam hal ongkos perawatannya.
"Karena seperti barang bukti yang lalu-lalu, mobil mewah itu kalau kita pelihara terlalu lama, itu juga bebannya ke KPK loh," tutur Agus.
Satu hal yang alternatif ialah menjual barang bukti yang disita. Atau pilihan lainnya jika memang terbukti dalam pengadilan sebagai hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU), barang bukti tersebut terpaksa dirampas negara.
"Makanya kemarin kan kita ambil langkah-langkah, misalnya sapi. Sapi itu makanannya saja sudah mahal. Terus kita tanya kepada pemiliknya kan, bagaimana kalau kita jual? Kemudian itu nanti disimpan oleh alat bukti. Kemudian kita menerapkan ini nanti kemana ya sesuai keputusan pengadilan. Apakah ini memang hak Anda?" ucap Agus.
"Atau misalkan masuk ke bagian yang dirampas negara karena kita juga akan men-TPPU-kan," tambahnya.
Agus mengatakan bahwa sudah banyak contoh rampasan negara tersebut yang dikembalikan lagi kepada Pemda-pemda. Terkait Rumah Sakit milik Rohadi, lanjut Agus tidak menutup kemungkinan bila nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Kesehatan.
"Makanya kita sedang kaji. Di banyak tempat, yang sudah dirampas KPK malah dikembalikan ke Pemda kok. Ada. Apalagi kalau rumah sakit yang kita jaga, kemudian layanannya tidak terhenti. Apalagi kalau rumah sakitnya dibutuhkan di sana," tutur Agus.
"Ya kita, teman-teman menyelesaikan hal itu dengan cara yang efisien ya. Nanti langkah-langkah yang diambil, apakah kita limpahkan ke Kementerian Kesehatan, itu juga jadi satu alternatif. Jadi kita sedang kaji itu," imbuhnya.(sumber detikcom)
Tidak ada komentar