Kisah Panitera Rohadi Saat Masih Tinggal dalam Rumah Sederhana di Gang Buntu
JAKARTA - Rohadi, petugas panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, terkenal sebagai orang kaya di Indramayu. Rohadi menjadi tersangka kasus suap vonis pedangdut Saipul Jamil.
Ketua RT 03/RW 10, Rawa Bebek, Bekasi, Mikun Prayitno, mengenal Rohadi sebelum hidupnya makmur.
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi itu, mulai tinggal di dekat rumah Mikun sejak awal 1990-an. Saat itu, Rohadi belum punya 18 mobil yang kini disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat tinggal di kawasan padat penduduk di kawasan satelit Jakarta, Ketua RT ini menyebut Rohadi tinggal pada satu rumah yang amat sederhana.
Saat Tribun mengunjungi kediaman Rohadi itu, bangunan itu jauh dari kesan mewah.
Rumah nomor 22 yang bercat putih itu berada di pojok gang buntu Jalan Kampung Rawa Bebek, Bekasi.
Sinar matahari tidak maksimal menyinari teras hunian yang menjorok kurang dari satu meter. Suasana lembab pun terasa di depan rumah yang berbagi tembok dengan tetangganya.
"Sekarang yang tempati rumah itu keponakannya Pak Rohadi, tapi alamat di KTP-nya masih disini. Kalau aslinya, dia tinggal di rumah barunya tidak jauh dari sini," kata Mikun saat ditemui di rumahnya, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/9/2016).
Tempat tinggal Rohadi sebelum menghuni sel tahanan, memang berada sekitar dua kilometer dari alamatnya di KTP. Namun, dua bangunan itu tampak kontras.
Bangunan bercat oranye itu terletak di kompleks perumahan Harapan Baru Regency, Bekasi. Rumah berlantai satu itu memiliki teras yang luasnya sekitar lebih dari lima kali rumah sebelumnya. Pada ujung jalannya, tampak pula ada pos petugas pengamanan yang berjaga siang dan malam.
Baik tetangga dan petugas keamanan menyebutkan di rumah itu Rohadi tidak tinggal bersama keluarganya.
"Cuma dia (Rohadi), sopir, dan pembantu," sebut seorang petugas keamanan.
Supardri, istri Mikun, menuturkan semasa tinggal dekat dengannya, tersangka kasus dugaan gratifikasi itu belum menjadi panitera di pengadilan.
"Waktu itu dia sipir di (Lembaga Pemasyarakatan) Salemba," jelasnya.
Dalam kesehariannya pun Rohadi tampak sederhana. Bapak empat anak itu hanya diketahui warga sekitar memiliki satu unit sepada motor bebek Suzuki keluaran akhir 1980-an.
Saat itu belum ada sopir yang siap mengantar Rohadi ketika hendak bekerja atau bepergian.
"Kadang dia malah menumpang dengan teman waktu pergi atau pulang kerja," sebut Supardri.
Baru pada tahun 2003, Rohadi pindah rumah. Namun, dia tidak mengubah alamat di kartu identitasnya. Administrasi kependudukan juga masih diurusnya pada Mikun.
"Setiap pemilu dia masih nyoblos di sini," tutur Mikun.
Meski rumah sederhananya diberikan pada anggota keluarga lain, silaturahmi Rohadi dengan mantan tetangganya tetap berjalan.
"Walau cuma sebentar, dia datang kalau ada acara warga atau ada yang meninggal," kata Ketua RT tersebut.
Hanya saja, pasangan suami-istri itu tidak menampik ada peningkatan kemakmuran yang signifikan pada Rohadi sejak 2003.
Selain pindah ke tempat tinggal yang jauh lebih mewah, setiap datang ke tempat tinggal lamanya dia selalu diantar mobil.
"Kalau datang ke sini, sopirnya parkir di depan (gang). Dia masuk jalan kaki, kan gang ini tidak muat mobil," ujar Mikun. (Sumber Tribunnews)
Ketua RT 03/RW 10, Rawa Bebek, Bekasi, Mikun Prayitno, mengenal Rohadi sebelum hidupnya makmur.
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi itu, mulai tinggal di dekat rumah Mikun sejak awal 1990-an. Saat itu, Rohadi belum punya 18 mobil yang kini disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat tinggal di kawasan padat penduduk di kawasan satelit Jakarta, Ketua RT ini menyebut Rohadi tinggal pada satu rumah yang amat sederhana.
Saat Tribun mengunjungi kediaman Rohadi itu, bangunan itu jauh dari kesan mewah.
Rumah nomor 22 yang bercat putih itu berada di pojok gang buntu Jalan Kampung Rawa Bebek, Bekasi.
Sinar matahari tidak maksimal menyinari teras hunian yang menjorok kurang dari satu meter. Suasana lembab pun terasa di depan rumah yang berbagi tembok dengan tetangganya.
"Sekarang yang tempati rumah itu keponakannya Pak Rohadi, tapi alamat di KTP-nya masih disini. Kalau aslinya, dia tinggal di rumah barunya tidak jauh dari sini," kata Mikun saat ditemui di rumahnya, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/9/2016).
Tempat tinggal Rohadi sebelum menghuni sel tahanan, memang berada sekitar dua kilometer dari alamatnya di KTP. Namun, dua bangunan itu tampak kontras.
Bangunan bercat oranye itu terletak di kompleks perumahan Harapan Baru Regency, Bekasi. Rumah berlantai satu itu memiliki teras yang luasnya sekitar lebih dari lima kali rumah sebelumnya. Pada ujung jalannya, tampak pula ada pos petugas pengamanan yang berjaga siang dan malam.
Baik tetangga dan petugas keamanan menyebutkan di rumah itu Rohadi tidak tinggal bersama keluarganya.
"Cuma dia (Rohadi), sopir, dan pembantu," sebut seorang petugas keamanan.
Supardri, istri Mikun, menuturkan semasa tinggal dekat dengannya, tersangka kasus dugaan gratifikasi itu belum menjadi panitera di pengadilan.
"Waktu itu dia sipir di (Lembaga Pemasyarakatan) Salemba," jelasnya.
Dalam kesehariannya pun Rohadi tampak sederhana. Bapak empat anak itu hanya diketahui warga sekitar memiliki satu unit sepada motor bebek Suzuki keluaran akhir 1980-an.
Saat itu belum ada sopir yang siap mengantar Rohadi ketika hendak bekerja atau bepergian.
"Kadang dia malah menumpang dengan teman waktu pergi atau pulang kerja," sebut Supardri.
Baru pada tahun 2003, Rohadi pindah rumah. Namun, dia tidak mengubah alamat di kartu identitasnya. Administrasi kependudukan juga masih diurusnya pada Mikun.
"Setiap pemilu dia masih nyoblos di sini," tutur Mikun.
Meski rumah sederhananya diberikan pada anggota keluarga lain, silaturahmi Rohadi dengan mantan tetangganya tetap berjalan.
"Walau cuma sebentar, dia datang kalau ada acara warga atau ada yang meninggal," kata Ketua RT tersebut.
Hanya saja, pasangan suami-istri itu tidak menampik ada peningkatan kemakmuran yang signifikan pada Rohadi sejak 2003.
Selain pindah ke tempat tinggal yang jauh lebih mewah, setiap datang ke tempat tinggal lamanya dia selalu diantar mobil.
"Kalau datang ke sini, sopirnya parkir di depan (gang). Dia masuk jalan kaki, kan gang ini tidak muat mobil," ujar Mikun. (Sumber Tribunnews)
Tidak ada komentar