Breaking News

RS Milik Rohadi Tak Berizin, Pegawai Berhenti Kerja

INDRAMAYU - Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 13 September 2016, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, menegaskan bahwa rumah sakit (RS) Reysa Indramayu, salah satu aset Rohadi, belum mengantongi izin, baik izin mendirikan bangunan maupun izin operasional.

Dedi mengatakan, pihaknya sudah empat kali diperiksa KPK, dua kali diperiksa di Indramayu, satu kali di Cirebon, dan satu kali di Jakarta. Saat dilakukan pemeriksaan, ia mengaku dicecar 14 pertanyaan oleh KPK.

"Selain saya, nanti akan ada dua pejabat Dinas Kesehatan Indramayu yang akan diperiksa oleh KPK," terangnya, Rabu (14/9/2016). Dedi menambahkan, selain belum mengantongi izin, RS Reysa juga memiliki syarat-syarat yang belum terpenuhi dan tidak sesuai.

Atas kejadian itu, semua pegawai memilih berhenti, dokter maupun bidan yang bekerja di RS Reysa milik Rohadi mencabut izin kerjanya dan pindah ke rumah sakit lainnya.

"Memang Kabupaten Indramayu membutuhkan 1.000 tempat tidur di rumah sakit, namun jika ada yang mendirikan RS harus layak dan diselesaikan semua syaratnya, jika tak sesuai, izin tak bisa diterbitkan," tukasnya.  (sumber okezone)

Tidak ada komentar