Breaking News

Sebut Habib Rizieq Tak Beradab, 125 Pengacara Siap Dampingi PMKRI

JAKARTA  – 125 pengacara akan bekingi Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) dalam rangka pelaporan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Dalam keterangan persnya, koordinator pengacara, Petrus Salestinus menjelaskan bahwa dia dan timnya sudah siapkan beberapa materi untuk mendukung PMKRI menempuh jalur hukum.

“Kami ingin kasus ini ditegakkan secara profesional,” kata Petrus dalam keterangan persnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/1/2017).

Menurutnya, kasus penistaan yang melibatkan Habib Rizieq ini sudah sangat menyayat hati dan sangat tak beradab karena menyinggung perasaan umat lain.

“Jika Anda lihat videonya, setiap kalimat yang diucapkan (Rizieq) sudah memenuhi syarat dan unsur-unsur kesengajaan serta didukung bukti yang kuat untuk diproses secara hukum,” ujar Petrus.

Daripada mengerahkan massa untuk berunjuk rasa, dia menjelaskan ke-125 advokat ini bersama PMKRI sudah sepakat hanya menempuh jalur hukum.

“Tidak ada indikasi pengerahan massa. Kami sepakat untuk fokus melalui jalur hukum. Kami lebih menghormati proses hukum,” tutupnya.


KRIMINALITAS.COM

Tidak ada komentar