Breaking News

Panik Kasusnya Banyak Yang Dilaporkan Ke Polisi, Rizieq Bilang ‘ Ini Bukan Negara Polisi ‘

JAKARTA  - Dalam beberapa pekan terakhir, pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dilaporkan sejumlah kalangan ke kantor polisi.

Selain dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri atas kasus dugaan melecehkan Pancasila dan menghina kehormatan serta martabat mantan Presiden Sukarno, Rizieq dilaporkan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, kemudian Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama, dan Student Peace Institute ke Polda Metro Jaya terkait video berisi ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Minggu (25/12/2016), yang diduga bermuatan penghinaan terhadap agama. Video tersebut beredar luas di media sosial.

Selain itu, Rizieq juga dipolisikan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah karena diduga menghasut dan menyebarkan fitnah dengan menyebut uang rupiah yang baru berlogo palu arit.
Menanggapi laporan-laporan tersebut Rizieq mengatakan merupakan hak bagi warga negara untuk membuat laporan kepada polisi. Rizieq mengaku siap menghadapinya.

"Tidak apa-apa, setiap orang yang merasa dirugikan punya hak untuk melapor ke polda. Hanya perlu saya sampaikan di sini bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan negara polisi, tolong catat baik-baik. Indonesia adalah negara hukum bukan negara polisi," tutur Rizieq ketika menemui pimpinan DPR di gedung DPR, Rabu (11/1/2017).

Rizieq berharap kepolisian dapat bekerja secara profesional dalam menangani berbagai laporan tersebut.

"Artinya, polisi harus menjalankan fungsi sebagai penegak hukum jangan polisi memperalat hukum untuk memanggil atau tidak memanggil sesuai seleranya, tidak bisa begitu. Hukum harus ditegakkan. Saya pikir itu saja, pokoknya Indonesia negara hukum," kata dia.

Terkait laporan dugaan kasus penodaan agama, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik sudah mengundang saksi ahli untuk dimintai pendapat.

"Ya sudah (dipanggil di antaranya ahli dari PGI). Semua, kan bagian dari penyelidikan itu, tetap kami mengundang itu," kata Argo.

Argo menambahkan penyidik juga akan mengundang saksi ahli dari Keuskupan Agung Jakarta.

"Semua kemungkinan itu ada, namanya penyidik mencari alas (dasar) untuk pasal yang disangkakan," katanya.

Penyidik sangat cermat memproses kasus tersebut. Saksi-saksi yang akan diundang merupakan mereka yang pakar di bidangnya.


SUARA.COM

1 komentar:

  1. Mari kujungi agen kami ya di w.w.w*f*a*n*s*b*e*t*t*i*n*g*c.0
    Atau bisa add pin kami 5EE80AFE
    Game online aman dan terpercaya, semoga beruntung :)

    BalasHapus