Breaking News

Ormas Radikal Diusulkan Berubah Menjadi Parpol, Biar Mereka Bisa Berdialog Dengan Santun

JAKARTA - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Budiman Sudjatmiko berpendapat bahwa keberadaan organisasi masyarakat berbasis agama yang memiliki kepentingan politik adalah sah dalam sistem demokrasi.

Namun sayangnya, kelompok-kelompok tersebut cenderung radikal dan memilih tindakan ekstremis dalam mengekspresikan ideologinya.

Budiman berpendapat, untuk mengantisipasi maraknya aksi kekerasan oleh ormas keagamaan, sebaiknya pemerintah membuka jalan bagi mereka ke dalam sistem politik demokrasi.

"Menurut saya jika ormas keagaman yang cenderung radikal mendirikan partai politik, itu langkah yang bagus," ujar Budiman dalam sebuah acara debat terbuka di bilangan Wijaya II, Jakarta Selatan, Sabtu (7/1/2017).

Budiman menjelaskan, dengan mengakomodasi ormas keagamaan dalam sistem demokrasi sebagai partai politik, ada kemungkinan mereka bisa mengubah cara saat mengekspresikan sikapnya.

Sebab demokrasi akan memaksa setiap orang atau kelompok untuk mengedepankan dialog dalam menghadapi perbedaan pandangan.

"Di luar sistem demokrasi bisa berarti kekerasan, maka ketika masuk diharapkan bisa berubah karena ada proses moderasi di situ. Perubahan sikap, berdialog dalam menghadapi perbedaan di dalam parlemen misalnya," kata Budiman.


Budiman juga mengingatkan, meski keberadaannya sah, setiap kelompok dengan basis apapun tidak boleh menjadi satu kekuatan yang mendominasi kelompok lain secara paksa.

TRIBUNNEWS.COM

Tidak ada komentar