Breaking News

Novel Siap Beri Bantuan Hukum Kepada Orang Yang “ Gebukin “ Relawan Ahok - Djarot

JAKARTA  – Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin siap memberikan bantuan hukum kepada Irfan Sofian, pelaku penganiayaan terhadap Widodo, Wakil Ketua Ranting PDI Perjuangan Jelambar, Jakarta Barat.

Namun demikian, kata Novel, bantuan tersebut bukan berasal dari FPI, melainkan dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

“Kalau dari Acta, kita siap bantu 100 persen karena ane wakil ketua ACTA, kan emang tugas kita bantu. Tapi kalau dari FPI ane belum bisa konfirmasi,” ujarnya saat dihubungi Kriminalitas.com, Minggu (8/1/2017).

Sekedar informasi, dini hari tadi Irfan Sofian menyerahkan diri ke Pospol Jelambar dengan diantar orangtuanya atas nama Ade dan Ketua RW 08 Jelambar, Hadi Waluyo.

“Tadi pagi sekitar jam 02.45 WIB menyerahkan diri. Untuk jumlahnya sementara satu orang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan.


KRIMINALITAS.COM

Tidak ada komentar