Breaking News

Nah Looh... Kata Kabareskrim: Kasus Penistaan Pancasila Dan Kasus Palu Arit Sudah Tahap Penyidikan, Sebentar lagi Habib Rizieq Jadi Tersangka

JAKARTA - KASUS yang membelit pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Penetapan tersangka Rizieq tinggal menghitung hari.

"Ini hanya soal waktu saja, kita lihat waktunya," tegas Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).

Kasus yang telah ditingkatkan statusnya tersebut terkait pernyataan Rizieq perihal logo palu arit di mata uang rupiah. Selain itu, terkait kasus yang ditangani Polda Jawa Barat, tentang penghinaan lambang negara Pancasila.

Meskipun telah naik penyidikan, Rizieq belum menyandang status tersangka. Berbeda dengan kasus yang menerpa Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama, langsung jadi tersangka setelah penyidikan.

Ari mengatakan, Ahok langsung ditetapkan jadi tersangka usai melewati penyidikan. Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan dalam menetapkan tersangka harus melalui penyelidikan dulu hingga mendapat bukti cukup.

Kemudian, lanjut mantan Kapolda Banten itu, setelah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, penyidik mengggelar perkara.

"Setelah dinyatakan cukup bukti, maka penyidik dapat menetapkan pihak yang diperiksa sebagai tersangka. Tetapi penetapan ini sifatnya bisa selesai saat gelar perkara, bisa juga tidak. Tidak serta-merta saat selesai gelar perkara," bebernya.

Dia menyebutkan, pihak yang bakal ditetapkan sebagai tersangka bisa saja sama dengan yang dilaporkan. Namun, bisa juga berbeda. Bila selama penyidikan muncul nama baru, bisa ada tambahan tersangka lagi.

"Jadi misalnya berkembang tergantung dari fakta-fakta hukum dalam penyidikan dan penyelidikan," ucap dia.

Tetapi, kata Boy, umumnya tersangka yang ditetapkan adalah pihak yang dilaporkan. Meskipun kata dia belum tentu yang dilaporkan jadi tersangka.

"Kita berorientasi pada hasil. Alat bukti yang menjadi ukuran. Minimal dua alat bukti," tandasnya.

MEDIAINDONESIA.COM



1 komentar:

  1. Ayo daftarkan diri Anda di F*A*N*S*B*E*T*T*I*N*G :)
    pin bbm 5-E-E-8-0-A-F-E

    BalasHapus