Breaking News

Mungkin Karena Dipaksakan, Sebelum Lapor Polisi, Saksi Kasus Ahok Hanya Tanya Ke Teman

JAKARTA  - Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diskors 30 menit. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.

Sebelum diskors, sidang beragendakan mendengarkan saksi Muhamad Burhanudin selaku pelapor di kasus ini. Burhanudin, yang berprofesi advokat, mengaku melaporkan Ahok ke Bareskrim atas inisiatif sendiri.

"Saudara saksi melihat video yang lengkap atau tidak?" tanya ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam persidangan yang digelar di gedung Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

"Saya lihat dari YouTube yang di Pemprov DKI, yang 1 jam lebih," jawab Burhanudin.

"Setelah lihat dari YouTube, Anda ngapain?" tanya Dwiarso.

"Saya diskusi dengan 6 orang sambil putar video dan kita membahas kalimat di menit 24 itu," jawab Burhanudin.

"Anda melaporkan ini ide sendiri?" cecar Dwiarso.

"Saya lapor atas nama pribadi walaupun teman juga mau ikut laporkan. Tapi saya sendiri saja karena kalau teman ikut nanti kebanyakan, nanti jadi repot," ucapnya.

Usai pertanyaan itu, hakim mempersilakan jaksa untuk bertanya kepada Burhanudin. Sekitar 15 menit jaksa bertanya seputar video dan alasan pelaporan, hakim menskors persidangan.

Sidang diskors pada pukul 18.24 hingga pukul 19.00 WIB. "Sidang kami skors hingga pukul 19.00 WIB," ucap Dwiarso.


DETIK.COM

1 komentar:

  1. b0la, c4sin0, CMDbet, tangkas, sabung 4yam, dll hanya di F4NS B3TT1N9, yukk buruan.. :)

    BalasHapus