Breaking News

Kata Polisi, Habib Rizieq Sihab Berpotensi Untuk Ditahan

JAKARTA  - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/1/2017), menyatakan bahwa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berpotensi untuk ditahan jika terbukti bersalah.

"Kita lihat nanti, kalau ada fakta hukum nanti pasti akan kita tahan," ujar Argo.

Seperti diketahui, sebelumnya Habib Rizieq telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas pernyataannya tentang lambang palu-arit dalam uang kertas baru yang dikeluarkan Bank Indonesia

"Mengenai Habib Rizieq soal menyebut ada gambar palu-arit (di lembaran mata uang rupiah-red), itu sudah ada yang melapor. Nanti setelah ada laporan tersebut penyidik akan melakukan penyelidikan," katanya.

Kemudian nanti, lanjut Argo, penyidik akan mengklarifikasi kejadian tersebut, dengan memanggil ahli pidana, ahli bahasa, ahli teknologi informatika, dan juga dari Bank Indonesia.


NETRALNEWS.COM

Tidak ada komentar